Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di DKI Jakarta mulai hari Jumat (10/04/2020), Bandara Soekarno – Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma tetap beroperasi. Namun demikian operasional kedua bandara tersebut sesuai dengan PSBB.
PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola kedua bandara tersebut memastikan bahwa operasional Bandara Soekarno – Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma sejalan dengan penerapan PSBB, di antaranya adalah beroperasi dengan jumlah minimum karyawan serta mengedepankan dan menjalankan upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan bandara.
Diretur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, bahwa Bandara Soekarno – Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma terhitung sejak 01 April 2020 sudah beroperasi dengan status Minimum Operation dari sebelumnya Normal Operation. “Dengan stasus Minimum Operation, memungkinkan personel operasional bisa kerja dari rumah (work from home/WFH). Personel operasional di Soekarno – Hatta dan Halim Perdanakusuma setiap harinya yang melakukan WFH sekitar 30-40%,” katanya.
Lebih lanjut Awaluddin menjelaskan, implementasi Minimum Operation di Bandara Soekarno – Hatta yaitu pembatasan operasional Terminal 1, yakni hanya membuka Sub Terminal 1A dan di Terminal 2 hanya membuka Sub Terminal 2D dan 2E. Sedangkan Terminal 3 tetap dibuka penuh. Sedangkan Bandara Halim Perdanakusuma juga sudah melakukan penyederhanaan alur penumpang di dalam terminal. “Secara kumulatif, personel operasional dan personel administrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, dan Kantor Pusat PT Angkasa Pura II yang menjalankan WFH saat ini mencapai 2.284 orang,” ujar Awaluddin.
Sementara itu sesuai dengan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan RI No 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, bandara termasuk utilitas publik yang dikecualikan dari peliburan tempat kerja dan harus beroperasi dengan jumlah minimum karyawan serta mengutamakan penegahan penyebaran penyakit sesuai protokol di tempat kerja. “Dengan sudah diterapkannya stasus Minimum Operation dan WFH ini, maka Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma siap secara operasional ketika PSBB di Jakarta diberlakukan,” sambungnya.