Purbaya Siapkan Jurus Kejar Target Pajak 2026 Rp2.357,7 Triliun

Bagikan

Purbaya Siapkan Jurus Kejar Target Pajak 2026 Rp2.357,7 Triliun
Menkeu Purbaya. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar target penerimaan pajak tahun 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. Upaya tersebut dilakukan menyusul realisasi penerimaan pajak neto sepanjang 2025 yang hanya mencapai 87,6 persen dari target, sehingga menimbulkan kekurangan penerimaan atau shortfall sebesar Rp271,7 triliun.

Tekanan fiskal pada 2025 juga dipicu oleh lonjakan restitusi pajak. Sepanjang tahun lalu, nilai pengembalian pajak tercatat meningkat 35,9 persen secara tahunan menjadi Rp361,2 triliun, yang turut menekan ruang fiskal pemerintah.

Untuk memperbaiki kinerja penerimaan negara, Kementerian Keuangan telah menerbitkan sejumlah regulasi teknis yang memperluas jangkauan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Salah satu langkah strategis tersebut adalah memperluas akses Automatic Exchange of Information (AEOI), termasuk terhadap aset kripto, guna memperkuat basis data perpajakan.

Selain itu, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan sistem Coretax yang mengombinasikan mekanisme klarifikasi digital dengan kunjungan fisik ke lokasi usaha wajib pajak yang terindikasi tidak patuh. Skema pengawasan terintegrasi ini diharapkan mampu menutup celah kebocoran penerimaan negara secara lebih signifikan.

“Ini memberi pesan ke saya, business as usual enggak bisa. Kalau kami begini terus tahun ini, pasti kurang juga. Jadi, dalam waktu sebulan dua bulan kami akan perbaiki sistem perpajakan, Coretax segala macam, termasuk kita lihat ada enggak orang yang masih main-main,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Bidik Underinvoicing Sawit dan Batu Bara

Dalam jangka pendek, pemerintah memfokuskan penindakan pada praktik underinvoicing di sektor kelapa sawit dan batu bara. Berdasarkan data intelijen fiskal, terdapat sejumlah perusahaan besar yang diduga melaporkan nilai ekspor jauh lebih rendah dari nilai transaksi sebenarnya untuk menghindari kewajiban pajak.

Baca Juga :  Polisi Prancis Selidiki Pernikahan Palsu yang Libatkan Gadis Umur 9 Tahun di Disneyland Paris

Penertiban di sektor komoditas strategis tersebut dinilai krusial, mengingat kontribusinya yang besar terhadap penerimaan negara. Pemerintah menilai penguatan pengawasan ekspor menjadi salah satu kunci untuk memperbaiki kinerja pajak tanpa harus menaikkan tarif atau memperluas beban fiskal kepada masyarakat.

Langkah reformasi perpajakan ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 5,4 persen pada 2026, sekaligus menjaga defisit anggaran tetap terkendali.

Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan lagi mentoleransi praktik yang merugikan keuangan negara. Pendekatan pengumpulan penerimaan secara business as usual dinilai tidak lagi memadai untuk menghadapi tantangan fiskal ke depan, sehingga pembenahan sistem dan penegakan kepatuhan akan menjadi prioritas utama Kementerian Keuangan. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait