Jakarta (4/12/2021): Untuk pertama kalinya dalam sejarah penerbangan di Indonesia, hadir sebuah buku yang mengulas tentang “Hukum Penerbangan Indonesia Implementasi Ketentuan-Ketentuan Angkutan Udara”. Buku yang ditulis oleh Hemi Pamuraharjo ini adalah buku pertama dalam bahasa Indonesia yang mengulas implementasi peraturan penerbangan di Indonesia.
Isi buku ini tidak hanya sekedar teori semata, tetapi juga mengulas langsung tentang penerapan regulasi di lapangan dan apa saja yang menjadi kendala serta hambatan saat mengimplementasikannya di lapangan. Secara tegas, Hemi menginformasikan latar belakang dibuatkan suatu pasal dalam peraturan, sehingga tidak terjadi kesalahan intepretasi dalam perubahannya atau pelaksanaannya.
Buku setebal 689 halaman itu juga terdapat lampiran mengenai peraturan terbaru dalam penerbangan Indonesia. Sehingga membuat buku tersebut menjadi semacam kamus besar bagi teman-teman di UPBU (Unit Penyelenggara Bandar Udara), khususnya yang berada di pelosok nusantara dan sulit untuk mendownload softcopy dari aturan atau regulasi terbaru karena keterbatasan jaringan internet, dengan adanya buku ini tinggal membuka halaman lampiran saja.
“Buku ini aplikabel untuk teman-teman di bandara maupun airlines. Karena saya membahas implementasi pasal dan beberapa pemikiran saya tentang angkutan udara,” ujar Hemi.
Buku “Hukum Penerbangan Indonesia Implementasi Ketentuan-Ketentuan Angkutan Udara” merupakan cita-cita Hemi sejak 15 tahun yang lalu. Ia ingin ada sesuatu yang bisa ditinggalkan ketika sudah tidak di Kementerian Perhubungan. Ilmu-ilmu yang ia peroleh dituangkan dalam buku tersebut sehingga junior-junior di dunia Penerbangan pun bisa belajar dari buku itu.
Proses pembuatan buku itu memakan waktu selama enam bulan, yakni sejak Maret 2021 – Agustus 2021. Rencananya, buku tersebut akan dilaunching pada saat momen Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2021, namun karena suatu hal, buku itu tidak bisa terbit pada Harhubnas 2021. Namun demikian, kehadiran buku ini disambut penuh antusias oleh masyarakat, khususnya kalangan penerbangan Indonesia.
“Pembuatan buku ini non-stop enam bulan. Saya menulis awal Maret dan selesai Minggu kedua bulan Agustus 2021,” tutur Hemi.
Lebih lanjut Hemi menambahkan, bahwa pembuatan buku ini melibatkan ahli hukum udara dari Universitas Padjajaran sebagai editor materi, editor bahasa, dan design sampul dikerjakan oleh staf Biro Komunikasi, Informasi dan Publikasi (BKIP) Kemenhub.
Buku Hukum Penerbangan Indonesia Implementasi dicetak sebanyak 700 eksemplar dan telah habis terjual. Saat ini sedang proses cetak kedua. “Untuk cetakan kedua, sesuai masukan dari konsumen, lampiran ditiadakan,” ujarnya.
Saat buku ini terbit, Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tak tanggung-tanggung memesan buku tersebut sebanyak 200 eksemplar untuk dikirim ke otoritas bandar udara.
“Semoga buku ini bisa memberikan manfaat dan berdampak positif terhadap hukum penerbangan Indonesia,” tutup Hemi. (*)