Pemilu 2024: Diduga Banyak Kecurangan dan Cacat Hukum, Hak Angket Bergulir di DPR

Bagikan

Pemilu 2024: Diduga Banyak Kecurangan dan Cacat Hukum, Hak Angket Bergulir di DPR

Jakarta (21/3/2024): Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah usai, bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, yakni paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (20/3/2024). Namun, hasil Pemilu kali ini menimbulkan banyak pro dan kontra di kalangan para elite politik yang berlaga dalam Pemilu 2024. Tak hanya itu, masyarakat juga banyak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024.

Ketidakpuasan pada hasil Pemilu 2024 ini diduga karena banyak kecurangan dan cacat hukum. Untuk itu, para elite politik yang berlaga di Pemilu 2024 ini, yakni paslon capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta capres dan cawapres nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggulirkan hak angket ke DPR RI untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024. Tentunya pengajuan hak angket ini juga didukung oleh partai pengusungnya.

Seperti diketahui, partai pengusung paslon capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah PKB, Nasdem, dan PKS. Sementara kubu nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah PDIP dan PPP.

Terkait pengajuan hak angket, Anggota DPR RI fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, memastikan, fraksinya di DPR RI sudah siap menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Namun, dirinya belum membeberkan secara pasti kapan hak angket yang dimaksud akan mulai bergulir.

“”Hak angket akan meluncur. Tunggu tanggal mainnya,” kata Deddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Deddy menegaskan, keputusan hak angket ini tergantung ketua umum partai dan jajaran DPP. Ia pun mengaku siap menandatangani hak angket jika sudah ada perintah partai.

Sementara itu, politisi PDIP di DPR lainnya, yakni Adian Napitupulu meyakini Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mendukung hak angket guna mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Juga :  BSKDN Gelar Bimtek IPKD di Kepri, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pengelola Keuangan Daerah

“Ibu Mega adalah orang yang sama yang punya keberanian yang sama seperti 25 tahun 27 tahun 28 tahun yang lalu,” kata Adian di Kompleks Parlemen, Selasa (20/3/2024).

Selain itu, Adian juga memastikan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani selaku Ketua DPR RI tidak akan menutup mata soal hak angket.

“Mbak Puan sebagai ketua DPR tidak pernah menutup mata terhadap apapun. Nggak pernah. Dia harus mencermati segala sesuatunya dan bagaimanapun dia kan mencermati, kalau matanya tertutup, kan tidak mungkin,” ungkapnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait