
Jakarta, Nusantara Info: Dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta efektivitas penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian TLHP BPK RI dan APIP Tahun 2005–2024, Kamis (27/11/2025), di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri.
Kegiatan dihadiri oleh para Pimpinan Unit Kerja Eselon I, pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta pejabat yang menangani TLHP di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Rakor ini menekankan konsolidasi penyelesaian rekomendasi TLHP BPK RI dan APIP selama periode 2005–2024. Selain itu, kegiatan juga bertujuan mendorong penguatan sistem pengendalian internal di seluruh unit kerja Kemendagri dan BNPP, memastikan bahwa tata kelola internal berjalan efektif dan transparan.
Agenda rakor juga mencakup:
- Penyerahan Penghargaan kepada satuan kerja yang berhasil menyelesaikan TLHP 100% dari tahun 2019–2024.
- Arahan Percepatan Penyelesaian TLHP oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, S.M. Mahendra Jaya.
- Pemutakhiran data TLHP untuk memperkuat monitoring dan evaluasi.
Akuntabilitas dan Transformasi Tata Kelola
Sekretaris Ditjen Bina (Ditjen) Administrasi Kewilayahan (Adwil), Sri Purwaningsih, yang mewakili Dirjen Bina Adwil, menekankan bahwa komitmen terhadap akuntabilitas bukan hanya penting untuk menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan, tetapi juga menjadi fondasi dalam pelaksanaan program strategis pemerintah.
“Konsistensi kita dalam menyelesaikan TLHP merupakan cerminan dari kesungguhan menjaga integritas. Transformasi tata kelola bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga kesiapan seluruh unit kerja untuk terus berbenah. Pola koordinasi yang akuntabel menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya.
Sri Purwaningsih menambahkan, berbagai agenda transformasi nasional, seperti penguatan pengelolaan sampah perkotaan melalui pendekatan aglomerasi dan teknologi ramah lingkungan, menuntut kesiapan daerah yang ditopang oleh tata kelola yang bersih.
“Aglomerasi dan kolaborasi lintas daerah adalah awal dari transformasi besar, termasuk dalam pengelolaan sampah. Semua itu hanya dapat berjalan apabila tata kelola internal kita kuat, termasuk penyelesaian TLHP yang menjadi indikator kedisiplinan institusi,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Sri Purwaningsih menegaskan kembali komitmen Ditjen Bina Adwil untuk terus mendukung perbaikan menyeluruh di lingkungan Kemendagri.
Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas birokrasi, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dan layanan publik berjalan secara akuntabel dan profesional. (ADV)






