Tangerang, Nusantara Info: Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap wanita berinisial APSD (22) yang ditemukan tewas dalam kondisi terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Rekonstruksi dimulai dari titik awal pertemuan korban dan pelaku di sebuah kontrakan yang berlokasi di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk.
“Betul, (rekonstruksi) sudah di lokasi,” ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar, kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Dalam proses rekonstruksi tersebut, tiga tersangka berinisial RRP (19), IF (21), dan AP (17) turut dihadirkan dan memperagakan aksi mereka. Ketiganya memperagakan alur kejadian pembunuhan dari awal hingga akhir.
“Iya, betul (ketiga tersangka dihadirkan). Masih proses,” tambah AKP Charles.
75 Adegan Rekonstruksi: Fakta Baru Terungkap
Awalnya, pihak kepolisian merencanakan 67 adegan dalam rekonstruksi. Namun, jumlahnya bertambah menjadi 75 adegan berdasarkan temuan dan pengembangan kasus di lapangan.
“Ada penambahan, dari 67 adegan menjadi 75 adegan,” jelas Charles.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi, motif, serta peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan publik tersebut.
Atas tindakan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan, yang ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena selain keji, korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, memunculkan kecaman dan desakan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, serta memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai undang-undang. (*)