Makassar (31/7/2022): Ada peristiwa mengharukan dalam acara Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas Melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP-el, KIA dan Akte Kelahiran) se-Regional Sulawesi di Baruga Karaeng Pattingalloang, Makassar, Jumat (29/7/2022).
Saat Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada penyandang disabilitas, salah satu siswa difabel yang menerima dokumen kependudukan, yaitu Ilham, siswa tuna grahita dari SLBN 1 Makassar, langsung mengekspresikan kegembiraannya dengan sujud syukur.
“Ini sudah melakukan perekaman data, Dek? Ini senang nggak punya kartu tanda penduduk, selamat ya!,” kata Gubernur Andi.
“Senang Pak, umur saya 19 dan mau punya KTP,” ujar Ayu, siswa SLB Negeri 1 Makassar.
Kegiatan Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas se-Sulawesi yang juga dihadiri Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, bahwa layanan adminduk bukan pelayanan dasar seperti layanan sektor pendidikan atau bidang kesehatan.
“Pelayanan dasar itu kalau tidak diberikan, masyarakat akan menderita bahkan bisa mati. Misalnya, warga tidak punya dokumen penduduk, masyarakat masih tetap hidup. Namun tanpa dokumen adminduk hidupnya tidak akan bahagia seutuhnya karena pelayanan adminduk menjadi dasar dari semua layanan publik,” ujar Dirjen Zudan seraya menambahkan, semua layanan publik harus berbasis NIK, KK, by name by address agar tata kelola pelayanan publik berjalan baik
Sementara itu, Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia menyampaikan, Sulawesi Selatan masuk 10 besar daerah dengan populasi penyandang disablitas terbanyak di seluruh Indonesia.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah memastikan inovasi dan transformasi program yang menjamin inklusivitas disabilitas dapat terwujud dan bisa berjalan dan disiapkan dengan baik oleh Pemerintah Daerah,” kata Angkie yang hadir secara daring melalui zoom meeting.
Berkaitan dengan itu, maka pendataan dan perencanaan inklusif bagi penyandang disabilitas harus dilakukan.
Angkie juga menilai sangat pentingnya ragam pendataan kaum difabel. Ia minta penyandang disabilitas tidak malu mencantumkan ragam disabilitas di biodatanya.
“Para orang tua, saya mengimbau jangan malu mengatakan ragam disabilitas anak. Sampaikan agar dicatat petugas Dukcapil. Karena ini akan membantu pemerintah dalam mewujudkan program jangka panjang,” kata Angkie yang juga penyandang disabilitas. “Saya menggunakan alat bantu (pendengaran) karena saya disabilitas,” sebutnya.
Terkait pelayanan terhadap disabilitas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong jajaran Ditjen Dukcapil untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan adminduk tanpa diskriminasi.
“Kita harus memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi tercatat semuanya dalam database penduduk. Ini menjadi tugas besar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ujar Mendagri Tito. (*)