Nunukan (6/3/2021): Bandara Binuang di Kecamatan Krayan Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan dikembangkan. Pengembangan dan pembangunan Bandara Binuang merupakan komitmen Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Komitmen tersebut tercantum dalam nota kesepakatan bersama pembangunan Bandara Binuang yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang dan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, pada Rabu (3/3/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Laura mengatakan, bahwa ia bersyukur Bandara Binuang akan dibangun dan dikembangkan menjadi lebih memadai. Bandara Binuang yang memiliki landasan pacu sepanjang 650 meter x 23 meter itu masih berupa lapangan rumput.
“Selama ini Lapangan Terbang Binuang adalah adalah satu-satunya alat transportasi bagi masyarakat untuk melihat dunia luar, karena tidak ada akses darat maupun laut. Hanya sayangnya, kondisi lapangan terbang tersebut cukup memprihatinkan karena landasan pacunya masih rumput, belum beraspal. Dengan adanya nota kesepakatan bersama ini, maka sudah ada gambaran terkait rencana pengembangan ke depannya. Kita berdoa semoga ini dapat segera terealisasi,” katanya.
Bupati Laura optimis pembangunan dan pengembangan Bandara Binuang dapat terealiasasi. Karena dengan terwujudnya pembangunan dan pengembangan bandara tersebut akan membuat mobilisasi penumpang dan barang di daerah itu semakin lancar sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan Edy menyampaikan, bahwa nota kesepakatan yang ditandatangani oleh ketiga pihak tersebut masih sebatas komitmen saja. Terkait nilai anggarannya belum dicantumkan, namun pengembangan Bandara Binuang yang merupakan salah satu bandara perintis di wilayah Krayan telah disetujui akan dibangun dan dikembangkan mulai tahun 2021 hingga 2023.
“Jadi, itu baru semacam acuan untuk pengusulan anggaran pada APBN bahwa Bandara Binuang segera mendapatkan anggaran untuk pengembanganya,” ujarnya.
Penerbangan di Bandara Binuang selama ini dilayani oleh pesawat berkapasitas tujuh orang penumpang atau jenis Pilatus dengan rute penerbangan Nunukan-Binuang-Malinau-Binuang. Penerbangan penumpang dan kargo dari Bandara Nunukan-Binuang hanya dilayani satu kali dalam seminggu.
Kondisi landasan pacu yang hanya sebatas tanah liat dan sepanjang jalur landasan pacu tersebut dipenuhi rumput, tak ubahnya membuat lapangan terbang ini menjadi lapangan biasa.
Dengan dikembangkannya Bandara Binuang, tentu menjadi harapan baru bagi masyarakat Krayan Tengah yang merupakan salah satu daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan). Mereka akan menjadi lebih mudah lagi melihat dunia luar melalui transportasi udara. Akses dari dan menuju Krayan Tengah pun akan semakin mudah.
Di wilayah Krayan sendiri terdapat tiga bandara perintis yang aktif beroperasi, yaitu Bandara Yuvai Semaring di Long Bawan, Long Kayu dan Binuang. Bandara di Long Bawan menjadi bandara representatif yang bisa digunakan untuk pendaratan pesawat jenis Cassa atau Grand Caravan.
Sementara Bandara Long Kayu jaraknya cukup dekat dengan Long Bawan, sehingga yang menjadi prioritas untuk dikembangkan adalah Bandara Binuang.
Bandara Binuang merupakan bandara yang dibangun oleh misionaris pada puluhan tahun silam untuk penyebaran agama dan misi kemanusiaan. (*)