
Jakarta, Nusantara Info: Desakan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengevaluasi misi penjaga perdamaian di Lebanon menguat. Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), secara tegas meminta penghentian atau relokasi penugasan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menyusul gugurnya tiga prajurit TNI dalam sepekan terakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan SBY sebagai respons atas meningkatnya eskalasi konflik di wilayah penugasan yang dinilai telah keluar dari mandat awal misi perdamaian.
“Seharusnya PBB, New York segera mengambil keputusan dan langkah yang tegas untuk menghentikan penugasan UNIFIL dan atau memindahkan lokasi mereka ke luar medan pertempuran yang masih membara saat ini,” ujar SBY melalui akun X resminya, Minggu (5/4/2026).
Peacekeeper Berada di Zona Perang
SBY menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian PBB, termasuk Kontingen Garuda XXIII/S dari Indonesia, pada dasarnya menjalankan mandat sebagai peacekeeper, bukan peacemaker.
Dalam konsep tersebut, pasukan tidak dipersenjatai secara penuh dan tidak memiliki mandat untuk terlibat dalam operasi tempur.
“Peacekeeper tidak dipersenjatai secara kuat dan tidak pula diberikan mandat untuk melaksanakan tugas-tugas pertempuran,” jelasnya.
Ia merujuk pada Chapter VI Piagam PBB, yang menekankan peran penjaga perdamaian dalam menjaga stabilitas, berbeda dengan Chapter VII yang memungkinkan penggunaan kekuatan militer untuk memaksakan perdamaian.
Menurut SBY, kontingen Indonesia seharusnya bertugas di wilayah blue line atau zona pemisah antara Israel dan Lebanon yang relatif aman dan bukan area pertempuran aktif.
Namun, situasi di lapangan berubah drastis. Intensitas konflik antara Israel dan Hizbullah meningkat, bahkan dilaporkan pasukan Israel telah bergerak hingga 7 kilometer dari garis tersebut.
“Kenyataannya yang semula mereka berada di sekitar blue line kini sudah berada di war zone yang sehari-hari sudah berkecamuk pertempuran,” ujarnya.
Kondisi ini, lanjut SBY, sangat membahayakan keselamatan pasukan penjaga perdamaian yang tidak dirancang untuk menghadapi konflik bersenjata terbuka.
Desak Sidang Dewan Keamanan PBB
SBY juga mendorong Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar sidang darurat guna merespons situasi yang kian memburuk. Ia menilai diperlukan resolusi yang tegas dan jelas untuk melindungi personel penjaga perdamaian di lapangan.
Selain itu, ia mendukung langkah pemerintah Indonesia yang meminta investigasi menyeluruh atas serangkaian insiden yang menyebabkan jatuhnya korban dari pihak TNI.
“Indonesia berhak untuk itu. PBB dengan penuh rasa tanggung jawab harus bisa menjelaskan mengapa sejumlah insiden beruntun yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka peacekeeper dari Indonesia itu terjadi,” tegasnya.
Meski mengakui investigasi di tengah konflik aktif bukan hal mudah, SBY menilai upaya tersebut tetap harus dilakukan secara profesional dan transparan.
Tiga Prajurit Gugur, Sejumlah Lainnya Terluka
Dalam insiden terpisah, tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL dilaporkan gugur. Mereka adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Berdasarkan keterangan UNIFIL, Praka Farizal Rhomadhon gugur akibat ledakan proyektil di dekat pos Indonesia di Desa Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3/2026).
Sementara itu, Kapten Zulmi dan Sertu Muhammad Nur meninggal dunia akibat ledakan dari sumber yang belum diketahui pada keesokan harinya.
Selain korban jiwa, sejumlah prajurit TNI lainnya juga mengalami luka-luka dalam rangkaian insiden tersebut.
Evaluasi Misi Perdamaian
Peristiwa ini menjadi sorotan serius terhadap keberlanjutan misi UNIFIL di tengah konflik yang semakin terbuka. Perubahan karakter medan operasi dari zona damai menjadi zona perang memunculkan pertanyaan mendasar terkait relevansi mandat dan kesiapan pasukan.
Desakan SBY mencerminkan kekhawatiran bahwa tanpa penyesuaian strategi atau keputusan tegas dari PBB, risiko terhadap pasukan penjaga perdamaian, termasuk dari Indonesia, akan terus meningkat.
Di tengah dinamika konflik Timur Tengah yang belum menunjukkan tanda mereda, keputusan PBB dalam waktu dekat akan menjadi penentu arah perlindungan personel dan kredibilitas misi perdamaian internasional. (*)






