Sengketa Empat Pulau Aceh: Sumut Mengklaim, Presiden Prabowo Siap Ambil Alih Penyelesaian

Bagikan

Sengketa Empat Pulau Aceh: Sumut Mengklaim, Presiden Prabowo Siap Ambil Alih Penyelesaian
Presiden Prabowo Subianto, Foto: Istimewa

Jakarta, Nusantara Info: Sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan publik. Empat pulau di kawasan perairan Aceh Singkil, yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, kini menjadi titik panas baru setelah diklaim oleh Pemerintah Provinsi Sumut sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah.

Polemik yang telah berlangsung sejak lama ini berpotensi meningkat setelah beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penyelesaian sengketa ini secara langsung untuk menghindari konflik berkepanjangan.

Sumut Klaim Empat Pulau, Aceh Tegas Menolak

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menilai secara geografis empat pulau tersebut lebih dekat dengan wilayah Tapanuli Tengah. Mereka juga mengklaim beberapa aktivitas ekonomi warga pulau lebih terhubung dengan wilayah Sumut.

Namun, Pemerintah Aceh Singkil menolak klaim tersebut. Mereka menegaskan bahwa secara administrasi dan sejarah, empat pulau tersebut adalah bagian sah dari Aceh. Warga pulau memiliki KTP Aceh, menerima pelayanan publik dari Aceh Singkil, dan secara budaya terikat dengan masyarakat Aceh.

“Kami tidak akan pernah melepas satu inci pun wilayah Aceh. Empat pulau itu adalah milik Aceh, bukan Sumut,” tegas seorang pejabat Pemerintah Aceh Singkil, Senin (16/6/2025).

Presiden Prabowo Siap Turun Tangan

Menyikapi memanasnya sengketa ini, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan turun langsung untuk menyelesaikan polemik batas wilayah tersebut. Pemerintah pusat ingin menghindari potensi konflik sosial di masyarakat yang sudah mulai terbelah akibat perdebatan ini.

“Presiden tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Beliau akan mengambil alih agar ada penyelesaian cepat, adil, dan mengikat bagi semua pihak,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga :  Mendagri Beberkan Strategi Menekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Dalam waktu dekat, Presiden Prabowo direncanakan akan memanggil Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara untuk membahas sengketa ini dalam rapat terbatas.

Desakan Penyelesaian Cepat dan Adil

Sejumlah tokoh masyarakat Aceh mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil keputusan yang berpihak pada keutuhan wilayah Aceh.

“Ini soal harga diri Aceh. Pemerintah pusat harus memutuskan berdasarkan peta sejarah, administrasi yang sah, dan fakta sosial yang ada di lapangan. Warga kami di empat pulau itu sudah jelas adalah bagian dari Aceh,” ujar seorang tokoh adat Aceh Singkil.

Di sisi lain, sebagian masyarakat di Tapanuli Tengah juga berharap keputusan pemerintah pusat mempertimbangkan aspek pelayanan publik dan kedekatan akses geografis.

Pengamat tata batas wilayah menilai penyelesaian sengketa ini harus segera difinalkan untuk mencegah gesekan horizontal antar masyarakat. Presiden Prabowo diharapkan dapat menghadirkan keputusan tegas yang diterima oleh kedua belah pihak.

“Sengketa wilayah seperti ini tidak boleh dibiarkan lama. Presiden harus membuat keputusan berdasarkan hukum, sejarah, dan kepentingan rakyat. Jangan sampai masyarakat di lapangan yang menjadi korban,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.

Keputusan Presiden Prabowo terkait sengketa empat pulau di Aceh ini menjadi sangat penting karena akan menentukan arah penyelesaian konflik wilayah antarprovinsi yang kerap terjadi di Indonesia.

Masyarakat Aceh dan Sumut kini menunggu langkah presiden untuk memberikan solusi yang adil, tegas, dan damai, agar tidak menimbulkan potensi konflik sosial yang lebih besar. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait