Manado (23/8/2024): Sebagai lembaga yang mengelola data 282.477.584 jiwa penduduk Indonesia, sangat penting bagi jajaran Dukcapil seluruh Indonesia untuk menjamin perlindungan dan keamanan data penduduk. Komitmen ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Ditjen Dukcapil, tapi juga jajaran Dukcapil hingga kabupaten/kota, kecamatan sampai desa/kelurahan.
Demikian diungkapkan Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, Hani Syopiar Rustam di Manado, Kamis (22/08/2024). Hal ini Hani sampaikan langsung kepada Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado Erwin Simson Kontu dan jajarannya pada pertemuan singkat di sela-sela kunjungan mendadak di Kantor Dinas Dukcapil Kota Manado.
“Kita harus banyak belajar dari kasus PDNS beberapa waktu lalu. Tentu kejadian yang sama tidak ingin kita alami, jadi harus benar-benar memperhatikan sistem keamanan dan menutup semua celah pintu masuk,” ujar Hani.
Ia menambahkan, Ditjen Dukcapil memang sudah memiliki tim yang memadukan sistem keamanan nonstop 24 jam. Namun menurutnya, penguatan dan pemantauan sistem keamanan serta kesadaran akan pentingnya keamanan data harus menjadi bagian dari keseharian jajaran Dukcapil sampai di daerah.
“Ingat, kita sudah punya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan (SMKI). Permendagri ini harus dijalankan dengan serius dan ketat di semua lini. Apalagi saat ini, ada lebih dari 6.000 lembaga layanan publik yang bergantung terhadap data Dukcapil,” tegas Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam.
Senada, Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Andi Kriarmoni mengatakan, sebagai salah satu upaya bersama terhadap perlindungan data kependudukan, Ditjen Dukcapil secara rutin mengadakan pelatihan kapasitas bagi aparatur Dukcapil daerah.
“Berbagai Bimtek dan pelatihan sudah kami laksanakan, dan akan terus dilaksanakan secara Daring maupun Luring hingga akhir tahun ini. Kita akan memperkuat dari berbagai lini, mulai dari perangkat, sistem jaringan dan keamanan, termasuk penguatan kapasitas sumber daya aparaturnya,” urai Andi.
Kunjungan Sekretaris Ditjen Dukcapil dan jajaran di Dinas Dukcapil Kota Manado untuk memastikan layanan Dukcapil berjalan dengan baik. Selain mengunjungi tempat pelayanan, juga bertemu langsung dengan kondisi server, ruang kerja, serta ruang sidang Pengadilan dan Posbakum. Kegiatan rutin ini sebagai bagian dari pengawasan dan pelatihan Ditjen Dukcapil kepada Dinas Dukcapil daerah.
Turut mendampingi di antaranya Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado Erwin Simson Kontu, Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Manado Tenny Rorong, Perencana Ahli Muda Zainudin, Analis Kebijakan Ahli Muda Zefanya Josua Jocom, dan Pranata Komputer Ahli Muda Paturi.
Kunjungan di Dinas Dukcapil Kota Manado merupakan rangkaian kegiatan pelayanan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, sebagai salah satu daerah 3T (Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang digagas Ditjen Dukcapil beberapa tahun terakhir. Melalui GISA 3T ini Ditjen Dukcapil dapat memastikan akses yang mudah bagi masyarakat daerah 3T untuk memiliki dokumen kependudukan.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memiliki dokumen kependudukan, di perkotaan sampai di daerah-daerah terluar. Program ini sebagai wujud kehadiran negara dalam bidang administrasi kependudukan, memastikan layanan Dukcapil mudah diakses dan hadir hingga ke pintu-pintu rumah warga,” ujar Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi pada kesempatan berbeda. (*)