Siswa di Jawa Barat Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasannya!

Bagikan

Siswa di Jawa Barat Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasannya!
Ilustrasi siswa di Jawa Barat bawa motor ke sekolah. (Foto: Istimewa)

Jabar, Nusantara Info: Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) secara bertahap mulai melaksanakan kebijakan larangan bagi siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah di seluruh wilayah Jawa Barat.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya yang berlaku sejak Mei 2025.

“Larangan berkendaraan pribadi ke sekolah sudah tercantum jelas pada poin enam surat edaran tersebut,” ujar Kepala Disdik Jabar, Purwanto, melalui keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).

Disdik Jabar juga berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung, seperti trotoar dan jalur aman bagi pelajar yang berjalan kaki.

“Kami akan survei titik-titik yang perlu disiapkan. Yang penting aksesnya dekat dari sekolah,” ucap Purwanto.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Jabar Deden Saepul Hidayat menindaklanjuti kebijakan ini melalui Surat Dinas Pendidikan Nomor 4389/PK.01.01/DISDIK tertanggal 11 Juni 2025.

“Dinas Pendidikan siap melaksanakan larangan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada cabang dinas dan satuan pendidikan,” jelas Deden.

Pengawasan Libatkan Sekolah dan Orang Tua

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pengawasan dilakukan secara berkala dengan melibatkan pengawas sekolah dan orang tua siswa. Disdik Jabar juga telah berkoordinasi dengan Pangdam III/Siliwangi dan Kapolda Jabar guna mendukung pengamanan di lapangan.

“Surat Gubernur Jawa Barat terkait permohonan pendampingan kami kirimkan pada 23 Mei 2025,” ujar Deden.

Menurutnya, sebagian besar sekolah di Jawa Barat menyambut positif kebijakan ini karena dinilai dapat meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan pelajar di jalan raya.

Namun, beberapa sekolah di daerah mengusulkan penyesuaian terkait keterbatasan akses transportasi umum.

Baca Juga :  Kemendagri Jajaki Kerja Sama Dengan Korea Selatan di Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

“Masukan dari daerah menjadi bahan evaluasi agar kebijakan ini dapat diterapkan secara proporsional dan tidak memberatkan siswa,” tutupnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait