
Jakarta, Nusantara Info: Kepolisian Metro Jaya telah menetapkan seorang siswa SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, sebagai tersangka dalam insiden ledakan yang terjadi pada Jumat (7/11/2025) lalu. Siswa yang berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) tersebut sebelumnya mengalami luka dalam insiden dan dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa terduga pelaku merupakan siswa aktif yang bertindak secara mandiri dan tidak terkait dengan jaringan terorisme manapun.
“Dari hasil sidik sementara, anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025) sore di Jakarta.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 16 saksi, termasuk korban, guru, siswa lainnya, keluarga ABH, dan terduga pelaku. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah terduga pelaku.
Ledakan yang terjadi saat salat Jumat di SMA 72 tersebut menyebabkan puluhan orang luka-luka. Terduga pelaku sempat dirawat secara intensif di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) sebelum dipindahkan ke RS Polri Kramatjati pada awal pekan ini.
Menurut kepolisian, pemindahan ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan setelah kondisi terduga pelaku memungkinkan untuk dimintai keterangan.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan kronologi insiden ledakan tersebut. (*)






