Soal Ormas Minta THR, Wamenag: Tak Perlu Dipersoalkan, Itu Budaya Lebaran di Indonesia Sejak Dulu

Bagikan

Soal Ormas Minta THR, Wamenag: Tak Perlu Dipersoalkan, Itu Budaya Lebaran di Indonesia Sejak Dulu

Jakarta, Nusantara Info: Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025, banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berkeliaran meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke para pengusaha.

Beberapa waktu lalu, Surat Edaran dari sejumlah ormas yang meminta THR kepada pelaku usaha telah menjadi banyak berita di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Fenomena ini, yang selalu muncul setiap tahun menjelang Hari Raya Idulfitri dan menjadi sorotan publik.

Salah satunya datang dari Depok. Polisi tengah menyelidiki sebuah edaran permintaan uang THR dari tiga ormas kepada pengusaha di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Surat edaran oleh tiga ormas itu turut beredar luas di media sosial. Dalam surat tersebut, ketiga ormas itu meminta THR dengan dalih social control keamanan menjelang Lebaran.

Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’I menyebut bahwa permintaan THR oleh ormas bukanlah hal yang perlu dipersoalkan. Menurutnya, kebiasaan ini telah menjadi bagian dari budaya Lebaran di Indonesia sejak lama.

“Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Tak perlu dipersoalkan,” ujarnya.

Selain itu, Syafi’i juga berkelakar terkadang ormas-ormas tersebut mendapatkan THR, terkadang juga tidak mendapatkannya.

“Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang, dan sebagainya. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak,” tuturnya sambil tertawa. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait