Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional Lagi, Ini Fakta dan Kontroversinya!

Bagikan

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional Lagi, Ini Fakta dan Kontroversinya
Soeharto. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Nama Presiden Soeharto kembali mencuat dalam daftar tokoh yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 mendatang.

Pengusulan ini memicu perdebatan publik di berbagai kalangan, antara yang mendukung dan yang menilai perlu peninjauan lebih dalam terhadap rekam jejaknya.

Menurut informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), Soeharto masuk dalam daftar 40 tokoh yang diajukan bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) untuk mendapatkan gelar kehormatan Pahlawan Nasional tahun ini.

Selain Soeharto, terdapat nama-nama lain seperti Marsinah, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Syaikhona Muhammad Kholil, Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, dan Jenderal (Purn.) Ali Sadikin.

Mengapa Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional?

Kementerian Sosial menjelaskan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012.

Seseorang dapat dianugerahi gelar Pahlawan Nasional apabila memenuhi sejumlah kriteria khusus, antara lain:

  • Pernah memimpin atau melakukan perjuangan di bidang tertentu;
  • Melahirkan gagasan besar untuk pembangunan bangsa;
  • Berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan rakyat;
  • Memiliki semangat kebangsaan tinggi dan berintegritas;
  • Tidak pernah mengkhianati bangsa dan negara.

Usulan dapat diajukan masyarakat secara berjenjang mulai dari tingkat bupati/wali kota hingga TP2GD di tingkat pusat.

Setelah melalui penilaian dan verifikasi administratif, usulan tersebut diteruskan kepada Menteri Sosial untuk dikaji oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (Dewan Gelar).

Dalam konteks ini, Kemensos menilai bahwa pengusulan Soeharto kali ini telah memenuhi syarat formal dan administratif untuk kembali dipertimbangkan sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional.

Pengusulan Bukan yang Pertama

Faktanya, pengusulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional bukanlah hal baru. Usulan serupa telah muncul sejak beberapa tahun lalu, namun sempat terhambat oleh kendala hukum dan administratif.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Bangun Tandon 6.000 m³ dan Long Storage untuk Atasi Banjir

Salah satu penyebabnya adalah keberadaan Tap MPR No. XI Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), yang secara eksplisit menyebut nama Soeharto.

Tap tersebut dinilai menjadi penghalang formil dalam proses pemberian gelar kehormatan. Namun, setelah Tap MPR tersebut dicabut pada tahun 2024, pintu pengusulan kembali terbuka.

“Khusus untuk tahun 2025, ada beberapa nama yang telah diusulkan sejak lama, termasuk Presiden Soeharto dan Presiden Gus Dur. Dulu tertunda karena ada hambatan formal, tapi sekarang syarat-syarat itu sudah terpenuhi,” ujar Syaifullah Yusuf, Menteri Sosial, dikutip dari Tirto.id, Selasa (28/10/2025).

Saat ini, Dewan Gelar yang diketuai Fadli Zon tengah mengkaji usulan tersebut sebelum diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diputuskan secara resmi.

Menuai Pro dan Kontra di Publik

Wacana pengusulan Soeharto kembali menjadi Pahlawan Nasional memunculkan reaksi beragam di masyarakat.

Sebagian pihak menilai Soeharto layak karena jasanya dalam menjaga stabilitas nasional dan membangun ekonomi Indonesia selama masa kepemimpinannya. Namun, sebagian lain mengingatkan agar proses penilaian tetap objektif, mengingat adanya catatan pelanggaran HAM dan praktik KKN di masa Orde Baru.

Pengamat politik dan sejarah menekankan pentingnya proses yang transparan dan akuntabel, agar gelar pahlawan benar-benar mencerminkan jasa yang tulus terhadap bangsa, bukan sekadar penghargaan politik.

Keputusan akhir terkait pengusulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) menjelang peringatan Hari Pahlawan Nasional, 10 November 2025.

Apapun hasilnya, perdebatan ini menunjukkan bahwa penilaian terhadap sejarah dan jasa tokoh bangsa masih terus berkembang seiring dinamika politik dan kesadaran publik. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait