Sri Mulyani Pastikan 2026 Tidak Ada Pajak Baru, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Bagikan

Sri Mulyani Pastikan 2026 Tidak Ada Pajak Baru, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Menkeu Sri Mulyani, Foto: Istimewa

Jakarta, Nusantara Info: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan tarif pajak baru pada 2026, meskipun target penerimaan negara terus naik signifikan. Kepastian ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI pada Selasa (2/9/2025).

Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan 2026 sebesar Rp 2.692,01 triliun, naik 12,8 persen dibanding outlook 2025 yang sebesar Rp 2.387,3 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan pajak ditargetkan Rp 2.357,71 triliun, tumbuh 13,5 persen dari outlook tahun sebelumnya.

Namun, Sri Mulyani menegaskan peningkatan penerimaan negara tidak serta merta dilakukan dengan menambah beban rakyat melalui pajak baru.

“Kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru. Pajaknya tetap sama, yang diperkuat adalah enforcement dan compliance,” tegasnya.

Optimalisasi Tanpa Pajak Baru

Menurutnya, strategi utama pemerintah adalah memperbaiki tata kelola pemungutan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pemerintah ingin memastikan wajib pajak yang mampu tetap membayar dengan tertib, sementara kelompok rentan tetap mendapat perlindungan.

Beberapa kebijakan afirmatif yang dipertahankan di antaranya:

  • Pembebasan PPh UMKM dengan omzet hingga Rp 500 juta per tahun.
  • PPh Final 0,5 persen untuk UMKM dengan omzet Rp 500 juta–Rp 4,8 miliar.
  • Pembebasan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan tahunan di bawah Rp 60 juta.
  • PPN tetap dibebaskan untuk sektor kesehatan dan pendidikan.

“Ini menggambarkan bahwa pendapatan negara tetap dijaga baik, namun pemihakan dan gotong royong kepada kelompok lemah tetap diberikan,” ujar Sri Mulyani.

Target Naik Seiring Belanja Membengkak

Bersamaan dengan proyeksi penerimaan, belanja negara pada RAPBN 2026 juga dipatok lebih tinggi, yakni Rp 3.786,5 triliun, naik 7,3 persen dari outlook 2025. Kenaikan terbesar berasal dari belanja kementerian/lembaga yang melonjak 17,5 persen menjadi Rp 1.498,3 triliun serta belanja non-KL yang naik 18 persen menjadi Rp 1.638,2 triliun.

Baca Juga :  Mendagri Minta Pemda Segera Salurkan Program Perlindungan Sosial dan Stimulan Ekonomi

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan Rp 334,30 triliun, tumbuh 7,7 persen dari outlook 2025.

Pernyataan Sri Mulyani sekaligus meluruskan persepsi publik bahwa setiap kenaikan target penerimaan negara otomatis dibarengi dengan kenaikan atau penambahan jenis pajak. Faktanya, pemerintah mengandalkan perbaikan administrasi, kepatuhan wajib pajak, dan penguatan basis data untuk mengejar target ambisius RAPBN 2026. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait