
Jakarta, Nusantara Info: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026.
Sri Mulyani menjelaskan, ruang fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sudah banyak terserap untuk pembiayaan program-program prioritas nasional.
“Untuk gaji, kita juga akan melihat fiscal space 2026 yang tadi mayoritas diisi program-program prioritas nasional,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, saat ini fokus pemerintah lebih diarahkan pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah disepakati. Koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini juga terus dilakukan guna membahas kebutuhan aparatur negara.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025 tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS dalam nota keuangan maupun pengantar RAPBN 2026. Prabowo lebih banyak membahas arah kebijakan fiskal, termasuk instruksi kepada Menteri BUMN untuk memperbaiki kinerja perusahaan pelat merah.
“Masa ada komisaris BUMN yang rapat sebulan sekali tantiemnya Rp40 miliar setahun?” ucap Prabowo, yang langsung disambut riuh anggota MPR. Ia juga menegaskan rencana pemangkasan jumlah komisaris hingga penghapusan tantiem di BUMN.
Sebagai perbandingan, pada masa Presiden Joko Widodo, nota keuangan sering menjadi momen pengumuman kenaikan gaji PNS. Misalnya, Jokowi sempat mengumumkan kenaikan gaji PNS untuk 2024 dalam pidato nota keuangan 2023. Namun, di akhir masa jabatannya, Jokowi tidak lagi menyampaikan kebijakan tersebut.
Saat itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa keputusan soal kenaikan gaji PNS selanjutnya akan menjadi kewenangan presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Dengan kondisi ini, nasib kenaikan gaji PNS 2026 masih menunggu kepastian dari pemerintah, sambil melihat ruang fiskal yang tersedia dalam APBN serta prioritas pembangunan yang ditetapkan Presiden Prabowo. (*)