
Makassar, Nusantara Info: Pemerintah mulai menggenjot strategi penguatan ketahanan pangan nasional dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor beras menir. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, kebutuhan industri terhadap beras pecah sebenarnya dapat dipenuhi dari stok dalam negeri yang saat ini dalam kondisi melimpah.
Langkah konkret yang disiapkan adalah mengolah beras menjadi menir melalui proses penggilingan, sehingga tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar negeri.
“Janganlah impor menir. Terus gimana caranya? Saya gilingkan. Ini beras bagus, ini aku menirkan. Selesai, kan? Yang penting beras,” ujar Amran saat meninjau Gudang Bulog Panaikang, Makassar, Minggu (5/4/2026).
Impor Menir Ratusan Ribu Ton Ditekan
Selama ini, Indonesia tercatat masih mengimpor beras menir dalam jumlah besar, berkisar antara 200 ribu hingga 500 ribu ton per tahun. Menurut Amran, kondisi tersebut tidak lagi relevan mengingat ketersediaan beras nasional yang mencukupi.
Ia menilai kebutuhan industri yang memerlukan beras pecah bisa dipenuhi dengan mengolah beras medium atau kualitas baik menjadi menir sesuai spesifikasi.
“Biasanya impor itu sampai 200 sampai 500 ribu ton. Indonesia ada. Ayo, ambil di gudang kita. Karena dia butuh beras pecah, kita pecahkan dulu,” tegasnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran serta penguatan produksi dan distribusi pangan dalam negeri.
Optimalkan Stok, Kurangi Beban Gudang
Selain menekan impor, kebijakan ini juga bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan stok beras nasional yang terus meningkat. Amran mengungkapkan, pemerintah saat ini bahkan telah menyewa gudang dengan kapasitas hingga 2 juta ton untuk menampung cadangan beras.
Menurutnya, dibandingkan terus menambah biaya penyimpanan, lebih baik stok tersebut dimanfaatkan melalui pengolahan atau distribusi yang tepat sasaran.
“Saya bilang tindaklanjuti, ada minta berikan. Karena beras ini, daripada sewa gudang, kita sudah sewa 2 juta ton kapasitas ini,” ujarnya.
Ia memastikan fleksibilitas kebijakan ini dapat diterapkan kapan saja sesuai kebutuhan industri, karena bahan baku tersedia dalam jumlah cukup.
“Kapan saja dibutuhkan, karena berasnya sudah ada,” tambahnya.
Bulog Kembangkan Hilirisasi Beras
Sejalan dengan kebijakan Kementerian Pertanian, Perum Bulog juga mulai memperluas strategi hilirisasi beras. Salah satu langkah yang tengah dikembangkan adalah pengolahan beras menjadi tepung beras, terutama dari stok yang mengalami penurunan mutu.
Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyebut pendekatan ini mengadopsi praktik yang telah diterapkan di Jepang.
“Seperti kalau di Jepang, kami akan kembangkan hilirisasi beras,” kata Rizal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (2/4/2026).
Dalam skema tersebut, beras yang masih memenuhi standar akan tetap dipasarkan. Sementara beras yang tidak lagi layak konsumsi akan dialihkan menjadi produk turunan seperti tepung beras atau bahkan pakan ternak.
“Kalau sudah tidak layak sesuai standar, itu baru kita olah menjadi pakan ternak atau kita gunakan hilirisasi untuk menjadikan tepung,” jelasnya.
Volume Beras Turun Mutu Minim
Rizal menekankan bahwa volume beras dengan kualitas menurun relatif kecil dibandingkan total produksi nasional. Dari total produksi yang mencapai lebih dari 44 juta ton, beras turun mutu hanya sekitar 65 ribu ton atau sekitar 0,15 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar stok beras nasional masih dalam kondisi baik dan layak dimanfaatkan, baik untuk konsumsi langsung maupun kebutuhan industri.
Arah Baru Kebijakan Pangan
Kebijakan menghentikan impor beras menir dan mendorong hilirisasi menjadi sinyal kuat perubahan arah pengelolaan pangan nasional. Pemerintah tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga pada efisiensi distribusi dan optimalisasi nilai tambah.
Dengan strategi ini, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu mengurangi ketergantungan impor, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan berbasis sumber daya domestik.
Ke depan, tantangan utama terletak pada konsistensi implementasi di lapangan, termasuk kesiapan infrastruktur penggilingan, distribusi, serta sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dalam menyerap pasokan dalam negeri. (*)






