Tanggapi Masyarakat Adat Imekko Soal Migas, Wabup Sorong Selatan Yohan Bodory: Pemda Terbuka untuk Diskusi dan Samakan Persepsi

Bagikan

Tanggapi Masyarakat Adat Imekko Soal Migas, Wabup Sorong Selatan Yohan Bodory: Pemda Terbuka untuk Diskusi dan Samakan Persepsi
Wabup Sorong Selatan Yohan Bodory. (Foto: Dok. Pribadi)

Sorong Selatan, Nusantara Info: Beberapa waktu lalu, masyarakat adat Suku Imekko di Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, diwakili oleh Koordinator Masyarakat Adat Imekko Sylvester Saimar, meminta pemerintah untuk berlaku adil atas hak masyarakat adat Suku Immekko yang selama puluhan tahun tidak menerima hak-haknya atas dugaan eksplorasi minyak dan gas (migas) di wilayah adat mereka.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Sorong Selatan yang juga Kepala Suku Besar Imekko, Yohan Bodory mengapresiasi apa yang disampaikan oleh masyarakat adat.

Menurutnya, menyampaikan sesuatu atau pendapat itu baik dan wajar, namun harus diiringi dengan kebenaran dan keabsahan hukum adat bagi mereka yang disetujui baik secara pemilihan maupun aklamasi, karena Kepala Suku Imekko yang sah dipilih oleh masyarakat dan dilantik melalui forum yang resmi hanya satu, yaitu dirinya sendiri.

“Sedangkan klaim yang disampaikan pihak manapun yang menyebut dirinya Kepala Suku Imekko Papua Barat Daya, ataupun Kepala Suku Imekko Tanah Papua adalah tidak sah, karena belum ada forum resmi yang bisa melegitimasi klaim-klaim tersebut,” ujar Yohan dalam keterangan resminya pada Sabtu (12/7/2025).

“Apa yang disampaikan Sylvester dalam tuntutannya kepada pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, sudah kami sampaikan sejak Kabupaten Sorong Selatan masih dalam wilayah administratif Provinsi Papua Barat,” sambungnya.

Yohan menjelaskan, tuntutan yang disampaikan Sylvester Saimar kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya soal pembagian hasil migas sudah dimulai sejak masa Provinsi Papua Barat. Bahkan pada tahun 2020 lalu saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Sorong Selatan, pernah bertemu langsung dan menggelar rapat bersama pihak SKK Migas di Jakarta.

Baca Juga :  Pj Gubernur Kepulauan Babel Harap Capaian Inflasi Bangka Belitung Terus Turun

“Tahun 2020, saya bertemu langsung dengan SKK Migas. Saat itu kami sampaikan aspirasi agar Imekko, termasuk Sorong Selatan pada umumnya, masuk dalam kategori daerah penghasil. Tapi menurut pihak SKK Migas, hal itu baru bisa dilakukan jika sudah ada proses eksplorasi hingga eksploitasi. Jadi kalau sudah ada sesmik kemudian rik dibangun, pengeboran jalan dan hasilnya ada, baru kita bisa dibilang daerah penghasil,” terangnya.

Kini, dengan berdirinya Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Sorong Selatan tidak lagi merasakan dampak dari kegiatan pertambangan tersebut. Namun demikian, Yohan juga menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Sylvester Saimar dan Fritz Bodori sah-sah saja, asalkan sesuai dengan bukti dan kenyataan di lapangan. Menurutnya, apa yang disampaikan juga harus ada bukti di lapangan.

“Saya sebagai Kepala Suku Imekko juga sebagai Wakil Bupati Sorong Selatan, sangat terbuka untuk kita duduk bersama dan mendikusikan persoalan ini. Semua bisa dibicarakan dengan baik, kita lihat investor mana yang bergerak di bidang perminyakan atau gas, mari kita duduk bicara dan menyamakan presepsi,” tegas Yohan.

Sebagai Wakil Bupati Sorong Selatan, ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah (Pemda) terbuka terhadap dialog atau diskusi dan menerima setiap saran serta masukan dari masyarakat, demi menyatukan perbedaan dan membangun masa depan bersama. Untuk itu, Yohan mengajak seluruh masyarakat adat Imekko untuk menjaga semangat persatuan dalam bingkai hukum adat dan pemerintah.

“Imekko tetap Imekko. Pikiran boleh berbeda, namun perbedaan pikiran mewujudkan kebersamaan dan hasil yang diharapkan. Ingat, kita kerja hari ini untuk generasi yang akan datang,” tutupnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait