Jakarta (17/3/2024): Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berjanji, bahwa pemerintah akan mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Namun demikian, ada tes yang harus dilakukan para tenaga honorer sebelum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tes ini, menurut Menpan-RB Abdullah Azwar Anas hanya sekadar formalitas.
Hal tersebut diungkapkan Anas dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri PAN-RB dan Kepala BKN, Rabu (13/3/2024), dikutip dari YouTube Komisi II DPR RI Channel, di mana dalam rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia beserta jajaran anggota Dewan Komisi II DPR RI.
“Data 2,3 juta harus diselesaikan. Basisnya adalah yang di BKN (Badan Kepegawaian Negara), ini harus kita tuntaskan,” kata Anas “Soal tes tadi, bapak ibu sekalian, itu hanya formalitas. 100 persen mereka diterima, jadi sekali lagi tes ini formalitas untuk mendata ulang, jadi bapak 100 persen diterima,” lanjutnya.
Selain itu, Anas juga memastikan 2,3 juta tenaga honorer tersebut akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil atau biasa disingkat NIP.
“Cuma, bagi daerah yang tidak punya kemampuan keuangannya, dia tetap standby di paruh waktu, bagi daerah yang sudah punya anggaran cukup, dia pasti di penuh waktu. Jadi baik yang paruh waktu maupun penuh waktu, 2,3 juta tadi pasti dapat NIP. Pasti dapat NIP,” tegasnya.
Kendati demikian, Anas meminta Komisi II mengawasi kerja-kerja dan pengangkatan para honorer ini ke depannya. Sebab, diakuinya bahwa pelaksanaan di daerah terkadang memiliki hasil berbeda.
Untuk itu, Anas berharap Komisi II dapat hadir dalam sebuah forum yang menghadirkan kepala daerah terkait pengangkatan honorer menjadi ASN. (*)