Jakarta (16/6/2023): Lahirnya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan ruang yang luas pada desa untuk meningkatkan pelayanan, pembangunan, dan menyejahterakan rakyatnya. Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa perlu ditingkatkan dan hal tersebut menjadi agenda pemerintah saat ini.
Tak tanggung-tanggung, dalam rangka implementasi agenda pemerintah tersebut, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan melakukan pelatihan penguatan kapasitas di 33.458 desa di seluruh Indonesia.
Jumlah ini setara dengan 45% dari total jumlah desa sebanyak 75.265 atau hampir 50% dari target Desa lokasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program ini melibatkan beberapa Kementerian atau Lembaga dan didanai oleh Bank Dunia (World Bank).
Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Paudah yang mewakili Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto Purnomo Putro menjelaskan, 4 orang aparatur desa dari masing-masing desa akan diikutsertakan dalam pelatihan, sehingga totalnya adalah 133.832 orang.
“Mengingat besarnya kebutuhan akan pelatihan aparatur desa, maka Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa akan menyiapkan tenaga pelatih yang kompeten dan kapabel melalui kegiatan Pelatihan bagi Pelatih (ToT) Aparatur Desa,” katanya saat membuka acara Training of Trainer (TOT) Aparatur Desa di Hotel Swiss Bell, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Paudah menjelaskan, penguatan kapasitas aparatur desa secara berkelanjutan menjadi kebutuhan yang mendesak. Hal ini dipertegas dengan rentang kendali wilayah yang luas, dan jumlah desa yang mencapai 75.256 desa, maka pelaksanaan pendampingan kapasitas aparatur desa perlu dilaksanakan secara berjenjang.
Pelatihan tersebut meliputi, pelatihan aparatur Desa (Dasar), pelatihan penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa, pelatihan/bimtek penerapan aplikasi pengelolaan keuangan dan aset desa, pelatihan penguatan Badan Permusyawaratan Desa, pelatihan penguatan PKK, Pelatihan penguatan kerja sama Desa, pelatihan penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat Desa, dan pelatihan Penguatan Posyandu.
“Untuk menyiapkan pelatih yang kompeten melatih di pelatihan-pelatihan yang sudah saya sebutkan, Ditjen Bina Pemdes melalui P3PD akan menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer (ToT), dan satu diantaranya adalah ToT Pelatihan Aparatur Desa (Dasar) dengan jumlah target calon pelatih sebanyak 1.120 orang,” katanya.
Kegiatan ToT PAD tersebut akan diselenggarakan di 33 provinsi. Oleh karena itu, diperlukan persiapan pelaksanaan pelatihan agar terkoordinasi dengan baik dan dapat berjalan optimal.
“Dalam hal ini bersama Dinas PMD Provinsi dan juga para Tenaga Ahli Regional Management Consultant (RMC) P3PD di 33 Provinsi,” imbuhnya. (*)