Mendagri Tito: Bupati Aceh Selatan Seharusnya Tunda Umrah Saat Banjir, Bantu Warga Juga Ibadah!

Bagikan

Mendagri Tito: Bupati Aceh Selatan Seharusnya Tunda Umrah Saat Banjir, Bantu Warga Juga Ibadah!
Mendagri Tito Karnavian dalam jumpa pers pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, seharusnya menunda perjalanan ibadah umrah ketika wilayah yang dipimpinnya dilanda bencana banjir dan longsor. Menurut Tito, membantu masyarakat terdampak bencana juga merupakan bentuk ibadah.

“Kalau umrah kan bisa ditunda, kan sunah ya. Sementara ini membantu masyarakat, kan ibadah juga, kan sama gitu,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Tito mengaku sempat mencari nomor telepon Mirwan MS setelah mendengar kabar sang bupati berangkat umrah di tengah bencana. Lewat sambungan telepon, Tito menanyakan apakah Mirwan memiliki izin untuk kepergiannya, yang ternyata tidak ada izin resmi.

“Saya minta yang bersangkutan segera pulang. Saya tanyakan apa ada izin? Yang bersangkutan sampaikan sudah ajukan izin, tapi tetap berangkat. Kalau Kemendagri tidak ada izin sama sekali. Sudah ditolak oleh Gubernur Muzakir Manaf,” jelas Mendagri.

Buntut dari kejadian ini, Tito memutuskan untuk memberhentikan sementara Mirwan MS dari jabatan Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan. Selama masa pemberhentian, Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, menggantikan Mirwan.

Keputusan ini mendapat sorotan luas dari publik, mengingat Aceh Selatan tengah menghadapi kondisi bencana yang membutuhkan kepemimpinan aktif di lapangan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pejabat daerah untuk memprioritaskan tanggung jawab publik, terutama saat bencana menimpa wilayah yang dipimpinnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait