Ditjen Hubla Gelar Pelatihan Port State Control di Surabaya

Bagikan

 Ditjen Hubla Gelar Pelatihan Port State Control di Surabaya

Surabaya (19/92022): Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Kementerian Perhubungan, kembali mengadakan pelatihan atau mentoring Port State Control Officer.

Kegiatan mentoring dibuka oleh Kepala Kesyahbandaran Utama (KSU) Tanjung perak, Hernadi Tri Cahyanto. Materi pelatihan disampaikan oleh Mr Tat Yeung, tenaga ahli dari Australia yang telah memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun melakukan pemeriksaan kapal di Australia

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt Mugen Sartoto mengatakan kegiatan mentoring ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan produktivitas pelabuhan yang lebih baik.

“Para Syahbandar sesuai amanah Undang-undang 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dalam melaksanakan tugasnya melakukan pemeriksaan kelaiklautan dan keamanan kapal asing di pelabuhan maka dibekali pelatihan agar mampu melaksanakan tugas inspeksi kapal dengan optimal,” ujar Capt Mugen.

Pelatihan ini dilaksanakan bersama tim expert Ship Safety Inspection Center of Excellence (SSI-COE) yang merupakan pusat unggulan pemeriksaan keselamatan kapal yang di bentuk oleh DJPL dan didukung secara teknis oleh Australian Maritime Safety Authority (AMSA).

Mentoring yang disampaikan meliputi 30 % teori, 70% praktek dengan materi terkait target kapal asing yang dilanjuti dengan inspection on board kemudian diakhiri setiap harinya dengan sesi pembahasan temuan-temuan deficiencies dari hasil inspeksi.

Program yang berlangsung selama lima hari ini adalah kelanjutan dari yang telah dilaksanakan sebelum nya di Padang pada tanggal 5 – 9 September 2022.

 Ditjen Hubla Gelar Pelatihan Port State Control di Surabaya

“Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan profesionalisme para petugas pemeriksa keselamatan kapal oleh Unit Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merata di semua wilayah Indonesia,” ujar Capt Mugen.

Pembahasan dalam pelatihan ini juga berkaitan dengan keselamatan kapal (ship safety), persyaratan inspeksi di bawah aturan Konvensi tentang Perburuhan Maritim atau Maritime Labour Convention Tahun 2006 (MLC 2006), serta mengenai implementasi praktis dari PSC terkait dengan syarat-syarat yang tercantum dalam Konvensi Internasional seperti SOLAS, IMDG dan IMSBC dan kode etik pemeriksaan kapal.

Baca Juga :  Diangkut Dengan Tol Laut, 1.200 Ton Minyak Goreng Murah Tiba di Merauke

Dengan adanya pelatihan serupa, diharapkan bahwa kegiatan ini akan berdampak positif sebagaimana amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.119 Tahun 2017 tentang pejabat pemeriksa kalaiklautan dan keamanan kapal asing dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.003/11/8/djpl-18 tahun 2018 serta Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021  tentang pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar keluar negeri PSCO dapat membantu Marine Inspector melakukan pemeriksaan kapal Indonesia yang akan melakukan pelayaran ke luar negeri, khususnya terkait dengan kepatuhan terhadap STCW.

“Sehingga diharapkan kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan melakukan pelayaran internasional tidak lagi mengalami penahanan di luar negeri. Sehingga pada tahun 2022 ini Indonesia masih bisa bertahan pada zona Whitelist Tokyo MoU yang pernah sudah bisa dicapai pada tahun 2020 lalu,” tutup Capt Mugen. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait