Mulai Besok, Garuda Indonesia Kembali Melayani Penerbangan

Bagikan

Mulai besok, hari Kamis tanggal 7 Mei 2020, maskapai plat merah, Garuda Indonesia akan kembali melayani operasional penerbangan. Hal ini merupakan tindak lanjut tentang kebijakan pengendalian transportasi selama Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H yang mengacu terhadap ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Layanan penerbangan tersebut akan dioperasikan mengacu pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi Covid-19, seperti penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, untuk reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai sore hari ini melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia.

“Kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini, kami lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama Pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan selaras dengan misi berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur, khususnya sebagaimana kebijakan yang diberlakukan otoritas terkait,” katanya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra
Foto : Istimewa

Garuda Indonesia menerapkan  prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan, antara lain melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 dari Rumah Sakit. Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Identitas Kantor dan surat tugas dari kantor, penyertaan surat pernyataan tidak mudik / surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.

Selain itu, penumpang juga wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut terkait ketentuan kriteria penumpang dan persyaratan yang harus dipenuhi dapat mengakses  https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19 atau dapat menghubungi layanan call center Garuda Indonesia  +6221-2351 9999 dan 0804 1 807  807 melalui website www.garuda-indonesia.com serta mobile apps Garuda Indonesia.

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait