Pemkab Mappi Berikan Subsidi Tiket Penerbangan Kepi – Merauke untuk OAP

Bagikan

Pemkab Mappi Berikan Subsidi Tiket Penerbangan Kepi – Merauke untuk OAP

Mappi (24/5/2024): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi memberikan subsidi tiket penerbangan rute Kepi – Merauke kepada masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan. Hal ini tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Mappi Michael R. Gomar dengan PT Trigana Air Service di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Kamis (23/5/2024).

Penandatanganan MoU dan kerja sama ini merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Mappi.

“Subsidi tiket penerbangan ini dikhususkan bagi OAP di Kabupaten Mappi, dengan sumber anggaran berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus),” ujar Gomar.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa mekanisme pengaturan bagi para penumpang Trigana Air khusus OAP telah ditetapkan. “Untuk mekanisme subsidi ini sudah ada mekanismenya,” tutur Gomar.

Berikut syarat dan ketentuan subsidi tiket Trigana Air khusus OAP:

  1. Kriteria Penerima:
  • Bapak dan mama asli Papua
  • Keturunan, bapak asli Papua dan mama non Papua
  • Keturunan, bapak non Papua dan mama asli Papua
  • Pelajar dan mahasiswa
  • Tidak berstatus anggota DPRD, ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN/BUMD/BUMS.
  1. Persyaratan Dokumen:
  • Kartu Identitas: Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Mappi, Kartu Keluarga Kabupaten Mappi, tanda pengenal lainnya
  • Untuk pelajar dan mahasiswa: KTP, Kartu Keluarga, Kartu Pelajar atau Kartu Mahasiswa, serta tanda pengenal lainnya yang sah (Raport, surat keterangan dari sekolah, transkrip nilai, dan lain-lain).
  1. Pelaksanaan:
  • Jadwal keberangkatan: Masing-masing lima orang penumpang per hari
  • Tahap awal: Hari Rabu dan Sabtu, dengan kemungkinan penambahan jadwal setelah evaluasi frekuensi penumpang
  • Sebelum keberangkatan: Dinas Perhubungan (Dishub) akan memverifikasi data calon penumpang sesuai persyaratan dan kriteria yang ditetapkan
  • Dokumen yang harus dibawa adalah fotokopi rangkap dua dari Kartu Identitas, KTP, Kartu Keluarga, Kartu Pelajar, Kartu Mahasiswa, dan kartu identitas lainnya yang sah.
Baca Juga :  Pj Bupati Mappi Pimpin Apel Upacara HKN ke-59

Subsidi tiket penerbangan ini juga merupakan upaya konkret dalam mendukung akses transportasi bagi masyarakat OAP di Kabupaten Mappi. Langkah ini diharapkan dapat membantu dalam menekan inflasi daerah sambil meningkatkan kesejahteraan dan mobilitas masyarakat. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait