Pemkot Singkawang Serahkan Aset Tanah Pembangunan Bandara Singkawang Pada Kemenhub

Bagikan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, berupa penyerahan aset Serah Terima Barang Milik Daerah (BMD) berupa sertifikat tanah seluas 151,34 hektare.

Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Pemkot Singkawang oleh Walikota Singkawang Tjai Chui Mie kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono disaksikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, pada Kamis (16/7) di ruang rapat Kementerian Perhubungann

Kegiatan ini, merupakan rangkaian tindak lanjut atas penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada tanggal 2 Juni 2020 sebagai wujud kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam sektor transportasi udara.

“Kami sangat mengapresiasi atas partisipasi Pemda Singkawang yang ikut serta dan mendukung pembangunan Bandar Udara Singkawang melalui pengadaan asset tanah. Kami berharap pembangunan Bandara Singkawang dapat mendorong peningkatan perekonomian di Kota Singkawang khususnya dan sekitarnya, ” kata Dirjen Novie dalam sambutannya. 

Walikota Singkawang Tjai Chui Mie dalam sambutannya berharap pembangunan Bandara Singkawang dapat segera terlaksana.”Kami berharap pada 2022 sudah ada pembangunan, kami meminta dukungan dari Kemenhub, dan apa yang menjadi tugas daerah dapat kami akan lakukan dan persiapkan guna memperlancar pembangunan,” ujarnya. 

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait