
Washington, Nusantara Info: Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (12/1/2026) mengumumkan rencana pengenaan tarif sebesar 25% terhadap negara mana pun yang dinilai memiliki hubungan bisnis dengan Iran. Kebijakan tersebut disebut akan “segera diberlakukan” dan berpotensi memicu gesekan baru dalam hubungan dagang Amerika Serikat dengan Cina.
Pengumuman itu disampaikan Trump melalui platform Truth Social. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa “negara mana pun yang melakukan bisnis dengan Republik Islam Iran akan dikenai tarif 25% atas setiap dan seluruh bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat.” Meski demikian, Trump tidak merinci mekanisme penerapan kebijakan tersebut, termasuk cakupan sektor maupun definisi hubungan bisnis yang dimaksud.
Kebijakan ini diumumkan di tengah situasi Iran yang tengah dilanda gelombang protes anti-pemerintah terbesar dan terpanjang dalam beberapa tahun terakhir. Aksi protes tersebut dibalas dengan penindakan keras aparat keamanan. Berbagai laporan menyebutkan ratusan orang tewas dan lebih dari 10.000 orang ditangkap sejak demonstrasi pecah.
Pengenaan tarif dipandang sebagai respons Washington terhadap situasi di Iran, setelah pemerintahan Trump secara terbuka menepis opsi aksi militer langsung terhadap Teheran.
Cina Berpotensi Paling Terdampak
Cina diperkirakan menjadi negara yang paling terdampak jika kebijakan tarif ini benar-benar diterapkan. Negeri Tirai Bambu merupakan pembeli utama minyak Iran, yang hingga kini masih berada di bawah sanksi internasional terkait program nuklirnya.
Data perusahaan pelacak energi Kpler yang berbasis di Brussel menunjukkan, sekitar 80% ekspor minyak mentah Iran sepanjang tahun lalu dikirim ke Cina. Untuk menjaga aliran ekspor minyak yang disanksi tetap berjalan, Iran mengandalkan jaringan armada bayangan yang kompleks, termasuk pemindahan muatan dari kapal ke kapal serta pelabelan ulang asal minyak seolah berasal dari negara lain, seperti Malaysia atau Uni Emirat Arab (UEA).
Lembaga nirlaba Amerika Serikat, United Against Nuclear Iran, memperkirakan Cina menerima sekitar 19,5 juta barel minyak Iran tahun lalu. Sementara itu, Badan Informasi Energi AS (EIA) menaksir perdagangan bayangan tersebut menghasilkan pendapatan tak tercatat hingga US$43 miliar atau sekitar Rp720,7 triliun per tahun bagi pemerintah Iran.
Pendapatan tersebut menjadi penopang penting bagi perekonomian Iran, yang tertekan oleh sanksi internasional, inflasi kronis, serta pelemahan nilai mata uang.
Di luar sektor minyak, Iran tercatat mengekspor barang senilai US$12,9 miliar sepanjang 2024. Lebih dari sepertiga ekspor non-minyak itu ditujukan ke Cina, menurut data Trade Intelligence and Negotiation Adviser (TINA) PBB. Pada periode yang sama, hampir 40% impor Iran, senilai US$8,95 miliar, juga berasal dari Cina, menegaskan eratnya hubungan ekonomi kedua negara.
Selain Cina, negara lain yang berpotensi terdampak tarif 25% tersebut antara lain Turki, India, Uni Emirat Arab, dan Pakistan.
Ancaman Gesekan Baru AS–Cina
Belum ada kejelasan apakah tarif baru Trump hanya akan berlaku untuk barang, mencakup jasa seperti perbankan dan pelayaran, menyasar hubungan bisnis tidak langsung, atau menetapkan ambang batas tertentu dalam definisi “berbisnis” dengan Iran. Namun, ketidakjelasan tersebut justru memperbesar risiko bagi Cina.
Tarif tambahan 25% berpotensi meningkatkan total bea masuk produk Cina ke pasar Amerika Serikat hingga 45% atau lebih, jika digabungkan dengan tarif yang sudah berlaku. Kondisi ini dinilai akan membuat produk Cina semakin tidak kompetitif di pasar AS.
Kebijakan tersebut juga berisiko menggagalkan gencatan dagang AS–Cina yang masih rapuh, yang disepakati pada Oktober lalu. Saat itu, kedua negara sepakat menahan eskalasi perang dagang dengan menunda kenaikan tarif baru, menghentikan sementara pembatasan ekspor logam tanah jarang oleh Cina, serta melanjutkan pembelian komoditas pertanian AS.
Langkah Trump berpotensi memicu aksi balasan dari Beijing. Pemerintah Cina pada Selasa (13/1/2026) menyebut kebijakan tarif tersebut sebagai “sanksi sepihak yang ilegal” dan menegaskan akan melindungi kepentingan nasionalnya. Para analis memperingatkan, kebijakan ini dapat mengganggu rantai pasok global dan memicu volatilitas di pasar energi.
Harga minyak dunia pun langsung merespons. Minyak mentah acuan AS West Texas Intermediate (WTI) tercatat naik 2% menjadi US$60,74 per barel pada Selasa pagi waktu Eropa.
Dilema Trump dalam Negosiasi Dagang
Masih belum jelas apakah pemerintahan Trump akan memberikan pengecualian kepada Cina. Namun, memberikan kelonggaran dinilai berpotensi melemahkan tujuan utama kebijakan, yakni menekan Iran dengan mengisolasi mitra ekonomi utamanya.
Di sisi lain, penerapan tarif secara ketat berisiko memicu konfrontasi besar dengan Beijing. Sebagai salah satu pasar ekspor terbesar AS, Cina memiliki daya tawar kuat, terutama di sektor pertanian dan manufaktur. Dominasi Cina atas mineral tanah jarang dan rantai pasok komponen industri strategis juga menjadi instrumen tekanan yang signifikan.
Mantan Penasihat Perdagangan AS Wendy Cutler menilai kebijakan ini mencerminkan rapuhnya hubungan dagang Washington dan Beijing. Kepada Bloomberg, ia menyebut bahwa bahkan jika kebijakan tersebut nantinya dicabut, “sebagian kerusakan pada kepercayaan antara kedua pihak sudah terlanjur terjadi.”
Sementara itu, pakar Timur Tengah dari George Washington University, Mohammad Ghaedi, menyoroti tantangan utama kebijakan ini pada aspek penegakan. Ia menilai Cina selama ini memanfaatkan kilang minyak kecil atau teapot refineries serta perusahaan perantara di negara ketiga untuk tetap mengimpor minyak Iran.
Menurut Ghaedi, jika benar-benar diterapkan, tarif Trump dapat secara serius mengubah perhitungan Beijing, yang harus menimbang ulang apakah keuntungan dari minyak Iran yang murah sepadan dengan risiko memburuknya hubungan dagang dengan Amerika Serikat.
Pandangan lebih kritis disampaikan mantan Kepala Ekonom Dana Moneter Internasional (IMF) Maurice Obstfeld. Ia menilai tarif terhadap negara yang berbisnis dengan Iran justru berpotensi “lebih merugikan Amerika Serikat sendiri” dan kecil kemungkinan mengubah perilaku Iran secara signifikan. (*)






