Tunjangan DPR Naik hingga Rp120 Juta, Rakyat Tercekik Pajak PBB yang Melonjak Ribuan Persen

Bagikan

Tunjangan DPR Naik hingga Rp120 Juta, Rakyat Tercekik Pajak PBB yang Melonjak Ribuan Persen

Jakarta, Nusantara Info: Kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024–2029 memicu sorotan tajam publik. Pasalnya, jumlahnya menembus sekitar Rp120 juta per bulan, di tengah situasi rakyat menjerit akibat lonjakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah, sementara wakil rakyat justru menikmati tambahan fasilitas jumbo.

Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pajak PBB sempat naik hingga 250 persen, meski akhirnya dibatalkan setelah gelombang unjuk rasa. Kebijakan kontroversial Bupati Pati, Sudewo, bahkan berujung pada wacana pemakzulan.

Fenomena serupa terjadi di berbagai daerah lain:

  • Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan: naik 300 persen
  • Semarang, Jawa Tengah: naik 400 persen
  • Cirebon, Jawa Barat, dan Jombang, Jawa Timur: naik 1.000 persen

Kondisi ini membuat publik geram: di satu sisi rakyat harus menanggung beban pajak berlipat, sementara wakil rakyat justru menikmati tambahan tunjangan jumbo.

Klarifikasi DPR

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mencoba meredam kritik dengan menyebut bahwa gaji pokok anggota DPR tidak naik. Menurutnya, kenaikan hanya terjadi pada tunjangan.

“Kalau gaji pokok tetap. Yang naik hanya tunjangan, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan beras, tunjangan anak. Kalau dihitung total sekitar Rp70 juta per bulan, di luar tunjangan rumah,” kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adies menyebut, tunjangan rumah bagi anggota DPR bisa mencapai Rp50 juta per bulan. Dengan begitu, total pendapatan mereka bisa menembus lebih dari Rp120 juta per bulan.

“Mereka harus kontrak rumah, ada parkir, ada garasi. Jadi Rp50 juta itu wajar. Kalau pimpinan DPR tidak dapat karena sudah ada rumah dinas,” tambahnya.

“Kasihan DPR”

Lebih jauh, Adies bahkan berterima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani atas kenaikan tunjangan tersebut. Ia beralasan, biaya hidup di Jakarta sangat tinggi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumsel Serahkan Surat Tugas Plt Bupati OKI kepada Dja’far Shodiq

“Beras, telur naik. Mungkin Menkeu kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan, dan kami ucapkan terima kasih,” ujarnya.

Adies juga menegaskan, meski tunjangan naik, jumlah itu dinilai belum cukup untuk menopang mobilitas anggota DPR yang tinggi. Ia menambahkan, gaji DPR tidak pernah naik selama 15 tahun terakhir.

Kontras dengan UMR

Kenaikan tunjangan ini makin terasa jomplang jika dibandingkan dengan kondisi rakyat. Di DKI Jakarta, misalnya, UMR hanya Rp5,39 juta per bulan. Sementara seorang anggota DPR bisa mengantongi lebih dari Rp100 juta per bulan.

Di saat rakyat dipaksa membayar pajak yang melonjak drastis, kenaikan tunjangan DPR justru kian menegaskan jurang kesenjangan antara wakil rakyat dan rakyat yang mereka wakili. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait