Pemerintah Provinsi Bali Tutup Objek Wisata Guna Pencegahan Covid-19

Bagikan

Penyebaran virus corona yang semakin meluas dan meningkatnya pasien terindikasi virus yang menjadi pandemi global tersebut, membuat kita harus tetap di rumah dan melakukan physical distancing. Kondisi ini membuat seluruh sektor perekonomian menjadi menurun drastis, begitu juga dengan sektor pariwisata. Untuk memutus mata rantai penyebaran visur corona, objek pariwisata di Indonesia pun ditutup. Salah satunya adalah Pulau Dewata, Bali.

Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk menutup semua objek wisata sebagai langkah pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 serta membatasi Upacara Melasti atau upacara lainnya.

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 I Made Indra mengemukakan, bahwa keputusan penutupan objek wisata tersebut sesuai dengan intruksi Gubernur Bali agar seluruh masyarakat menghindari keramaian, kegiatan hiburang, termasuk sabung ayam atau tajem. “Gubernur telah mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat untuk menghindari keramaian. Dan arahan kepada walikota/bupati se-Bali untuk menutup dan menghentikan kegiatan dan kunjungan di seluruh objek wisata. Baik itu wisata yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, pihak swasta atau masyarakat atau unit desa,” katanya.

Di samping itu, Indra juga meminta kepada aparat keamanan untuk melakukan pengawasan atas pihak yang melanggar kebijakan tersebut. “Kami juga memohon kepada aparat penegak hukum, yakni kepolisian serta kejaksaan bersama-sama melakukan pemantauan, pengawasan dan penutupan dari arahan Gubernur ini sebagai langkah pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait