Wakil Walikota Yogyakarta Imbau Masyarakat Tidak Mudik & Taati Aturan

Bagikan

Presiden Joko Widodo telah memutuskan larangan mudik bagi masyarakat pada Idul Fitri tahun ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Menyikapi larangan mudik yang mulai berlaku sejak 24 April 2020, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengimbau warga Yogyakarta yang sedang merantau agak tidak melakukan mudik Idul Fitri selama masa pandemi, terutama warga yang merantau di daerah zona merah.

“Aturan untuk larangan mudik sudah ditetapkan, saya mohon para pemudik untuk mentaati peraturan pemerintah, ini demi keselamatan bersama, kenyamanan bersama,” katanya.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi
Foto : Istimewa

Lebih lanjut Heroe mengatakan, jika masyarakat tetap nekat untuk melakukan mudik, maka hal tersebut akan membuang banyak waktu bagi para perantau, karena mereka harus mengisolasi diri selama 14 hari saat tiba di Kota Yogyakarta.

“Nanti setelah kembali dari Yogyakarta, mereka juga harus kembali melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Jadi, waktu yang terbuang hampir satu bulan hanya untuk isolasi diri saja,” tambahnya.

Selama aturan larangan mudik ini diberlakukan, Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan pengetatan dan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan serta pihak kepolisian untuk melakukan tracing bagi masyarakat yang masuk ke Kota Gudeg tersebut.

Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga mengegencarkan patrol-patroli yang bertujuan untuk membubarkan kerumunan massa di Kota Yogyakarta.

“Saat ini, kami juga sudah melakukan patroli untuk membubarkan kerumunan-kerumunan masyarakat yang tidak jelas serta membatasi pertemuan-pertemuan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Wawali.

Patroli di Yogyakarta
Foto : Istimewa

Patroli tersebut dibagi menjadi dua shift dan menyasar warung-warung angkringan, sejumlah kafe maupun lokasi-lokasi yang biasanya dijadikan warga maupun kaum muda sebagai tempat untuk berkumpul.

“Patroli ini menyasar ke tempat yang sering menjadi pusat keramaian, seperti Alun-Alun Utara dan Selatan, Tugu, Malioboro serta Titik Nol Kilometer. Selain itu juga menyasar ke warnet dan burjo,” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Ke-9 Masa Peniadaan Mudik, Menhub Pastikan Pergerakan Penumpang di Kawasan Aglomerasi Tetap Terkendali

Selain melakukan patrol, Pemerintah Kota Yogyakarta juga melakukan pendekatan ke warung-warung makan yang masih buka untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan sabun serta menerapkan pembatasan jaga jarak.

“Masih ada beberapa para pedagang angkringan maupun kafe yang ditemui belum menerapkan protol kesehatan Covid-19, langsung kami tindaklanjuti dengan menyarankan agar mengikuti aturan yang ada. Kami juga minta agar pembatasan jaga jarak diterapkan. Kami akan lakukan evaluasi, kalau masih ada warung yang membantah untuk ditertibkan, namun sampai saat ini belum ada, semua mengikuti,” tutup Heroe.

Tugu Jogja
Foto : Istimewa
Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait