
Jakarta, Nusantara Info: Di tengah meningkatnya penggunaan sistem pembayaran digital, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi salah satu metode transaksi yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia.
Praktis, cepat, dan tanpa sentuhan membuat QRIS sangat populer, terutama di era pasca-pandemi. Namun, kemudahan ini juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan bermodus QRIS palsu.
Penipuan menggunakan QRIS biasanya dilakukan dengan cara mengganti atau menimpa kode QR asli milik merchant atau pelaku usaha dengan kode QR milik pelaku penipuan. Berikut beberapa modus yang paling sering ditemukan:
- Menempel QR Palsu di Lokasi Usaha
Penipu mencetak QRIS palsu dan menempelkannya di tempat usaha seperti kafe, warung, hingga tempat ibadah. Ketika pelanggan atau donatur memindai dan melakukan pembayaran, dana justru masuk ke rekening penipu.
- Penyebaran QRIS Melalui Media Sosial
Pelaku menyebarkan QRIS donasi palsu melalui media sosial dengan dalih membantu korban bencana, anak yatim, atau pembangunan masjid. Tanpa verifikasi, banyak orang tertipu karena merasa ikut berbuat baik.
- QRIS Abal-abal pada Jasa Palsu
Pelaku menawarkan jasa atau produk melalui marketplace atau media sosial, kemudian mengirimkan QRIS untuk pembayaran. Setelah pembayaran dilakukan, penjual menghilang dan barang tidak pernah dikirim.
- Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi
QRIS diklaim sebagai milik instansi resmi (seperti BUMN, lembaga zakat, atau yayasan amal), namun setelah dicek, ternyata QR tersebut terdaftar atas nama pribadi atau perusahaan yang tidak terdaftar.
Mengapa Penipuan QRIS Berbahaya?
- Sulit Dilacak Langsung
Tidak seperti penipuan transfer bank biasa yang bisa langsung diketahui nama penerima, QRIS hanya menampilkan ID atau kode merchant yang terkadang sulit dikenali secara awam. - Korban Jarang Sadar
Banyak korban baru sadar tertipu setelah dikonfirmasi oleh pihak penerima resmi atau setelah pihak bank menolak permohonan pengembalian dana. - Cepat dan Nyaris Tanpa Jejak
QRIS mendukung transaksi real-time. Begitu dana dikirim, dalam hitungan detik dana sudah berpindah tangan dan bisa langsung ditarik atau dipindahkan kembali.
Cara Menghindari Penipuan QRIS
Agar terhindar dari penipuan QRIS, masyarakat disarankan untuk:
- Cek Nama Penerima Sebelum Transfer
Saat memindai QRIS, pastikan nama pemilik QR sesuai dengan nama usaha atau organisasi resmi. Bila ada perbedaan mencurigakan, urungkan transaksi. - Gunakan Aplikasi Pembayaran Resmi
Selalu gunakan aplikasi perbankan atau dompet digital resmi yang memiliki fitur verifikasi penerima sebelum menyelesaikan pembayaran. - Jangan Asal Pindai QR di Tempat Umum
Waspadai QRIS yang dicetak di atas kertas atau terlihat seperti tempelan baru. Jika ragu, tanyakan langsung ke pemilik usaha. - Laporkan Jika Menemukan QR Mencurigakan
Jika menemukan kode QR mencurigakan atau tertipu, segera laporkan ke pihak bank, penyelenggara QRIS (seperti BI atau PJSP), dan juga aparat berwajib. - Gunakan Fitur Simpan dan Verifikasi QR
Beberapa aplikasi kini menyediakan fitur untuk menyimpan dan memverifikasi QRIS. Ini berguna untuk memastikan validitas QR yang Anda terima.
Langkah OJK dan BI Hadapi Modus Ini
Bank Indonesia bersama OJK telah meminta seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) untuk meningkatkan keamanan dan edukasi publik tentang penggunaan QRIS. BI juga mengimbau merchant untuk secara rutin memeriksa QRIS yang terpasang dan tidak membiarkan orang asing menempelkan stiker QR apapun.
Kemudahan teknologi pembayaran seperti QRIS memang membawa banyak manfaat, namun di sisi lain juga menuntut kita untuk semakin cerdas dan waspada. Jangan sampai kepraktisan yang kita nikmati justru menjadi pintu masuk kejahatan digital.
Waspada, teliti, dan selalu verifikasi sebelum melakukan pembayar. (*)