Wujudkan Kemandirian Daerah, Kemendagri Dorong Perbaikan Tata Kelola BUMD

Bagikan

Wujudkan Kemandirian Daerah, Kemendagri Dorong Perbaikan Tata Kelola BUMD

Jakarta, Nusantara Info: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mewujudkan kemandirian daerah. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Menurutnya, keberadaan BUMD yang sehat akan meningkatkan kemandirian fiskal daerah, yang pada akhirnya bermuara pada perbaikan pelayanan publik.

“Dalam konteks ini, Badan Usaha Milik Daerah memiliki peran penting sebagai saluran pelayanan publik, yang mampu memberikan layanan optimal kepada masyarakat,” ujar Ribka.

Untuk membangun BUMD yang profesional, Ribka menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelolanya. Terlebih, di tengah persaingan yang semakin ketat, BUMD dituntut untuk memiliki daya saing agar mampu bertahan dan unggul menghadapi kompetitor.

“Agar BUMD dapat berfungsi secara optimal maka diperlukan etos kerja yang tinggi. Sifat dinamis dan tidak birokratis, efisien dan efektif, orientasi pada pasar, kemudian reputasi yang baik, profesionalisme, serta pengurangan intervensi negatif terhadap BUMD,” terangnya.

Ribka mengakui, saat ini masih terdapat BUMD yang belum sehat secara keuangan. Karena itu, ia menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan yang ketat agar keberadaan BUMD tidak menjadi beban fiskal daerah.

Berdasarkan data yang dikantonginya, saat ini terdapat 1.057 BUMD yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air. Total aset yang dimiliki mencapai Rp1.170,1 triliun, dengan ekuitas Rp236,5 triliun. Dari aktivitas usahanya, BUMD secara kolektif mencatatkan laba sebesar Rp29,5 triliun, dan dividen yang disetorkan kepada daerah mencapai Rp13,02 triliun.

Selanjutnya, dari sisi SDM, BUMD dikelola oleh 1.911 orang yang menjabat sebagai direksi dan 1.993 orang sebagai dewan pengawas atau komisaris. Selain itu, diketahui total jumlah pegawai yang bekerja di BUMD mencapai 154.609 orang.

Baca Juga :  DPR Apresiasi Penanganan Lonjakan Pergerakan Masyarakat di Masa Libur Nataru 2023/2024

Sebagai informasi, pada rapat tersebut Ribka membahas empat hal penting yang perlu mendapat perhatian dari daerah, yakni penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer ke daerah (TKD), pengelolaan BUMD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan kepegawaian.

Dalam kesempatan itu, Ribka didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hadir pula dalam rapat itu sejumlah gubernur di Indonesia. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait