18 Gubernur “Geruduk” Menkeu Purbaya, Tolak Pemotongan Dana Daerah 2026

Bagikan

18 Gubernur “Geruduk” Menkeu Purbaya, Tolak Pemotongan Dana Daerah 2026
Menkeu Purbaya. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bertemu langsung dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (7/10/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 15 provinsi lainnya, sementara 5 daerah tidak hadir.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh kepala daerah menyampaikan penolakan terhadap pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat. Mereka menilai kebijakan itu berpotensi menekan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan gaji pegawai.

Gubernur Maluku Utara: Pemotongan TKD Hambat Pembangunan Daerah

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mengungkapkan bahwa seluruh pemerintah daerah sepakat menolak kebijakan pemotongan TKD.

Menurutnya, alokasi dana yang diterima daerah saat ini sudah sangat terbatas dan hanya mencukupi untuk kebutuhan rutin pemerintahan.

“Kita semua tadi masing-masing dari gubernur sudah menyuarakan pendapat ke Pak Menteri Keuangan. Dengan perencanaan dana transfer pusat ke daerah yang ada saat ini, hanya cukup untuk belanja rutin. Belanja infrastruktur seperti jalan dan jembatan menjadi berkurang, sehingga kita minta jangan ada pemotongan,” ujar Sherly di Jakarta.

Ia mencontohkan, Provinsi Maluku Utara hanya mendapat TKD Rp 6,7 triliun pada 2026, turun tajam dari Rp 10 triliun pada 2025. Pemangkasan terbesar terjadi pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH).

“Pemotongan rata-rata di level provinsi mencapai 20–30%, dan di kabupaten bahkan ada yang 60–70%. Ini sangat berat untuk pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.

APPSI: Daerah Sulit Bayar Gaji dan Jalankan Program

Sementara itu, Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan bahwa para gubernur memang sengaja meminta waktu untuk bertemu Menkeu guna menyampaikan keluhan secara langsung.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Harga Tiket Penerbangan Saat Nataru di Papua Pegunungan

Menurutnya, dampak pemotongan TKD sangat besar, terutama bagi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah dan sangat bergantung pada dana transfer dari pusat.

“Kalau PAD kecil dan daerah sangat bergantung pada TKD, maka sulit mereka mengembangkan wilayahnya. Ada yang bahkan kesulitan membayar gaji pegawai dan operasional pemerintahan,” jelas Al Haris.

Ia menambahkan, kondisi ini membuat banyak daerah terpaksa mengabaikan visi dan misi pembangunan, karena hanya berfokus pada menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan.

“Tidak lagi bicara visi-misi, yang penting roda pemerintahan jalan,” tuturnya.

Menkeu Janji Evaluasi TKD 2026

Meski menerima banyak kritik, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa disebut cukup responsif terhadap masukan dari para kepala daerah. Menurut Al Haris, Purbaya berjanji akan melakukan evaluasi TKD 2026 agar kebijakan tersebut tidak memberatkan pemerintah daerah.

“Pak Menteri responsif sekali. Beliau bilang karena ini sudah menjadi produk hukum APBN, maka sambil berjalan akan dievaluasi kembali,” kata Al Haris.

Pertemuan antara APPSI dan Kemenkeu ini menjadi sinyal kuat adanya ketegangan fiskal antara pusat dan daerah, terutama menjelang pelaksanaan APBN 2026. Para kepala daerah berharap pemerintah pusat lebih mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan, agar pembangunan daerah tidak terhenti akibat keterbatasan anggaran. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait