Jakarta (27/10/2023): Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) berperan aktif menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2023.
Pesan itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menjadi keynote speaker dalam Webinar Langkah Strategis Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Menyukseskan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN pada Rabu (25/10/2023).
Lebih lanjut Yusharto mengatakan, suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara semata. Namun, suksesnya kegiatan ini menjadi tanggung jawab bersama dari berbagai aktor, baik itu peserta, masyarakat, termasuk juga pemerintah pusat dan Pemda. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan Pemda memiliki tugas untuk memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu agar berlangsung demokratis.
“Pemda punya tugas melakukan sosialisasi, literasi, edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan Pemilu serta melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada serentak nanti,” ungkapnya.
Selain melakukan sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih, Yusharto mengatakan, Pemda juga berperan dengan memberikan dukungan anggaran, sarana, dan prasarana, serta kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Semuanya ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada Komisi KPU (Komisi Pemilihan Umum), terutama untuk mendukung anggaran, personel dan juga logistik kepemiluan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Akbar Ali sepakat bahwa setiap pihak berperan menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini dilakukan sesuai dengan tugasnya masing-masing.
“Pemilu ini merupakan agenda nasional, maka seluruh perangkat negara baik pusat sampai ke daerah itu harus mengambil bagian untuk mensuport penyelenggara Pemilu dan Pilkada sesuai dengan tugas kita masing-masing,” terangnya.
Sejalan dengan itu, Dosen Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta Ilham Yamin yang hadir sebagai narasumber mengatakan, integritas Pemilu dan Pilkada 2024 sama pentingnya dengan dukungan masyarakat terhadap gelaran tersebut. Integritas Pemilu dan Pilkada dapat dimulai dengan menjaga netralitas penyelenggara seperti KPU, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
“Pada saat Pemilu juga ada LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang didaftarkan oleh Bawaslu dan disetujui Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) untuk turut mengawasi Pemilu,” pungkasnya. (*)