
Berlin, Nusantara Info: Pemerintah Jerman secara resmi mencabut aturan naturalisasi cepat yang sejak 2024 memungkinkan warga asing memperoleh kewarganegaraan hanya dalam tiga tahun.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Jerman, Alexander Dobrindt dari partai konservatif CSU, yang menilai kebijakan tersebut memberi sinyal keliru tentang nilai kewarganegaraan Jerman.
“Naturalisasi tentu penting untuk kohesi sosial, tapi jalur cepat memberi kesan seolah paspor Jerman seperti barang diskon,” ujar Dobrindt dalam debat di parlemen Jerman (Bundestag), Kamis (9/10/2025).
Aturan Lama Dicabut, Jalur Cepat Dihapus
Sebelum Juni 2024, warga asing yang ingin menjadi warga negara Jerman harus menunggu minimal delapan tahun.
Pemerintah sebelumnya berhaluan tengah-kiri memangkas masa tunggu menjadi lima tahun, atau tiga tahun bagi mereka yang menunjukkan integrasi luar biasa. Selain itu, kewarganegaraan ganda juga dibuka untuk semua kelompok.
Namun kini, pemerintahan baru yang berhaluan tengah-kanan dan mulai menjabat sejak Mei 2025, resmi menghapus jalur cepat tiga tahun tersebut.
Meski begitu, aturan kewarganegaraan ganda tetap berlaku, dan masa tunggu lima tahun tetap dipertahankan.
Dobrindt menegaskan, keputusan ini diambil untuk menjaga makna dan nilai kewarganegaraan Jerman.
Menurutnya, pemberian paspor yang terlalu mudah dapat memicu persepsi negatif dan menjadi insentif bagi migrasi besar-besaran tanpa proses integrasi yang matang.
“Paspor Jerman bukan sesuatu yang bisa diperoleh begitu saja. Ini adalah simbol keterikatan, tanggung jawab, dan kontribusi bagi masyarakat,” jelasnya.
Hanya 13% Warga Asing Memenuhi Syarat Jalur Cepat
Menurut Jannes Jacobsen dari Pusat Penelitian Integrasi dan Migrasi Jerman (DeZIM), kebijakan baru ini tidak akan banyak berdampak karena hanya sebagian kecil warga asing yang sempat memenuhi syarat jalur cepat.
“Hanya sekitar 13% yang benar-benar memenuhi syarat bahasa dan ekonomi, dan yang aktif secara sosial jauh lebih sedikit,” ujarnya.
Jacobsen juga menyoroti kendala administratif yang memperlambat proses naturalisasi. “Waktu pemrosesan bisa mencapai enam bulan hingga empat tahun karena kekurangan staf dan beban kerja tinggi di kantor imigrasi,” katanya.
Kritik dari Partai Hijau: Hambat Tenaga Kerja Terampil
Langkah pemerintah ini menuai kritik dari Partai Hijau. Anggota parlemen Filiz Polat menilai pencabutan aturan tersebut justru mempersempit peluang bagi tenaga kerja terampil yang sudah berintegrasi di Jerman.
“Kebijakan ini mempersulit akses kewarganegaraan bagi orang-orang berpendidikan tinggi dan sudah berkontribusi bagi masyarakat,” kata Polat.
Ia menekankan bahwa Jerman masih menghadapi kekurangan tenaga kerja di sektor penting seperti rumah sakit, pusat penitipan anak, bengkel, hingga laboratorium teknologi tinggi.
Jacobsen menilai solusi untuk krisis tenaga kerja tidak semata lewat naturalisasi cepat, melainkan dengan mempermudah pengakuan kualifikasi profesional dari luar negeri serta menyediakan perumahan terjangkau di kota-kota besar.
Pemerintah baru di bawah koalisi konservatif menegaskan, prioritas mereka adalah memperkuat kelas menengah, ekonomi sehat, sistem publik yang efisien, serta pendidikan berkualitas sebagai pondasi jangka panjang bagi Jerman. (*)