Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Menkeu Purbaya Periksa Dana APBN yang Mengendap di Kementerian

Bagikan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Menkeu Purbaya Periksa Dana APBN yang Mengendap di Kementerian
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memeriksa kemungkinan adanya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengendap di sejumlah kementerian.

Pernyataan itu disampaikan Dedi menanggapi komentar Purbaya terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum dibelanjakan dan masih mengendap di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, yang tercatat mencapai Rp 4,17 triliun.

“Nah, kemudian juga kita pertanyakan, apakah dana yang tersimpan itu yang belum dibelanjakan sepenuhnya hanya ada di kabupaten, kota, dan provinsi? Apakah di kementerian hari ini sudah habis dananya? Ya dicek saja,” ujar Dedi kepada wartawan di Universitas Indonesia, Kota Depok, Selasa (21/10/2025).

Dedi Klaim Data APBD Jabar Transparan

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menunjukkan data dari ponsel pribadinya yang mencatat dana APBD Jawa Barat saat ini mencapai Rp 2,418 triliun.

“Kalau di data Bank Indonesia (BI) muncul Pemprov Jabar punya Rp 4 triliun, ya Alhamdulillah, berarti kan bisa saya tarik dong, saya besok bikin anggaran baru lagi,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya rutin memeriksa kondisi keuangan daerah, termasuk kas yang tersimpan di bank, untuk memastikan belanja daerah berjalan sesuai kebutuhan.

Lebih lanjut, Dedi menyebut total kebutuhan belanja APBD Jawa Barat hingga Desember 2025 masih sekitar Rp 5–6 triliun. Karena itu, pihaknya tengah menyusun strategi pengelolaan kas dengan memprioritaskan belanja modal, sementara belanja barang dan jasa ditunda sementara waktu.

“Di mana minus itu menutupi? Ya nunggu pendapatan daerahnya masuk, dana transfer dari pemerintah pusatnya masuk, termasuk juga kurang bayarnya pemerintah pusat pada Provinsi Jawa Barat,” jelas Dedi.

Dedi juga mengungkapkan masih ada tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang belum dibayarkan ke Jawa Barat sebesar Rp 191 miliar.

Baca Juga :  Michael Gomar Lantik dan Kukuhkan 15 Pejabat Eselon II Pemkab Mappi

Menkeu Soroti Dana Pemda Mengendap Rp 234 Triliun

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah daerah (pemda) yang masih mengendap di bank hingga mencapai Rp 234 triliun per 15 Oktober 2025.

Angka tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025. Purbaya menegaskan bahwa besarnya dana menganggur itu bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Daerah dengan Simpanan Tertinggi

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, berikut 15 pemerintah daerah dengan nilai simpanan tertinggi per September 2025:

  1. Provinsi DKI Jakarta – Rp 14,6 triliun
  2. Provinsi Jawa Timur – Rp 6,8 triliun
  3. Kota Banjar Baru – Rp 5,1 triliun
  4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp 4,7 triliun
  5. Provinsi Jawa Barat – Rp 4,1 triliun
  6. Kabupaten Bojonegoro – Rp 3,6 triliun
  7. Kabupaten Kutai Barat – Rp 3,2 triliun
  8. Provinsi Sumatera Utara – Rp 3,1 triliun
  9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp 2,6 triliun
  10. Kabupaten Mimika – Rp 2,4 triliun
  11. Kabupaten Badung – Rp 2,2 triliun
  12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp 2,11 triliun
  13. Provinsi Bangka Belitung – Rp 2,10 triliun
  14. Provinsi Jawa Tengah – Rp 1,9 triliun
  15. Kabupaten Balangan – Rp 1,8 triliun

Pernyataan Dedi Mulyadi menambah dinamika pembahasan soal pengelolaan keuangan negara dan daerah, terutama mengenai efektivitas penyerapan anggaran dan transparansi penggunaan dana publik di berbagai tingkatan pemerintahan. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait