Menkeu Purbaya Sentil Dedi Mulyadi: Jangan Nyuruh Saya Kerja, Cek Saja ke BI!

Bagikan

Menkeu Purbaya Sentil Dedi Mulyadi: Jangan Nyuruh Saya Kerja, Cek Saja ke BI!
Ilustrasi Menkeu Purbaya sentil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal dana APBD yang mengendap. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang menantangnya untuk membuktikan adanya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengendap di bank dalam bentuk deposito.

Purbaya menegaskan, data yang ia sampaikan bukan hasil perhitungan internal Kementerian Keuangan, melainkan bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI). Ia juga menduga bahwa informasi yang diterima oleh Gubernur Dedi tidak sepenuhnya akurat.

“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, data mengenai dana APBD yang mengendap di bank sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10/2025).

Data APBD Mengendap Terpantau Lewat Sistem BI

Purbaya menambahkan, sistem monitoring Bank Indonesia secara rutin menerima laporan dari perbankan terkait simpanan pemerintah daerah.

Dalam sistem tersebut, setiap rekening simpanan milik pemerintah diberi tanda khusus untuk membedakan berdasarkan jenis dan kepemilikannya.

“Dia hanya tahu Jabar saja, kan. Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri di sistem monitoring BI. Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mencatat dana APBD yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun. Rinciannya terdiri dari:

  • Pemerintah kabupaten: Rp 134,2 triliun
  • Pemerintah provinsi: Rp 60,2 triliun
  • Pemerintah kota: Rp 39,5 triliun

Dari jumlah tersebut, dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut mencapai Rp 4,17 triliun.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah tudingan bahwa daerahnya menahan belanja atau menimbun dana dalam bentuk deposito. Ia bahkan menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data yang dimaksud.

Baca Juga :  Koordinasi dan Komunikasi Jadi Kunci Sukses Penyelenggaraan Nataru 2024/2025

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

Dedi menilai tudingan bahwa semua daerah menahan belanja tidak berdasar. Menurutnya, tidak semua pemerintah daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja menahan anggaran. Ia memastikan, Pemprov Jawa Barat terus melakukan percepatan realisasi anggaran untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Polemik antara Menkeu Purbaya dan Gubernur Dedi menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah pusat melalui Kemenkeu dan Kemendagri menegaskan bahwa keterbukaan data keuangan daerah penting untuk memastikan efektivitas penyerapan anggaran dan pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait