Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas: yang Menolak Kebijakan, Saya Tangkap Duluan!

Bagikan

Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas: yang Menolak Kebijakan, Saya Tangkap Duluan!
Menkeu Purbaya. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk melarang impor bal pakaian bekas atau balpres yang selama ini menjadi sumber utama bisnis thrifting di Indonesia. Purbaya menyebut pelaku maupun pihak yang menolak kebijakan pelarangan ini akan berhadapan langsung dengan hukum.

“Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau pelaku thrifting nolak-nolak, berarti dia pelakunya, clear,” tegas Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, larangan impor balpres bertujuan melindungi industri tekstil dalam negeri dan menjaga kesehatan masyarakat dari potensi penyebaran penyakit melalui pakaian bekas. Purbaya menilai, jika ada pihak yang secara terbuka menolak kebijakan tersebut, justru memudahkan pemerintah dalam proses penegakan hukum.

“Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa ‘saya pengimpor ilegal’, kan,” ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk memberikan sanksi tambahan berupa denda kepada pelaku impor pakaian bekas ilegal. Menurutnya, selama ini penegakan hukum hanya sebatas pemusnahan barang dan pidana penjara, tanpa memberikan efek jera yang berdampak finansial bagi pelaku.

“Selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya tidak dapat duit, malah keluar biaya untuk memusnahkan dan memberi makan narapidana. Jadi negara rugi,” jelas Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Selain ancaman pidana dan denda, pemerintah juga berencana mem-blacklist nama-nama pelaku impor balpres, sehingga mereka tidak dapat lagi melakukan kegiatan impor barang di kemudian hari.

Lebih lanjut Purbaya mengungkapkan, bahwa data mengenai pemain impor pakaian bekas telah dikantongi pemerintah dan akan segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Nama-namanya sudah ada, nanti kami proses. Negara tidak boleh dirugikan hanya karena praktik impor ilegal seperti ini,” tutupnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait