5.000 Penerima Bansos di Jakarta Ketahuan Main Judol, Gubernur Pramono: Akan Kami Tertibkan!

Bagikan

5.000 Penerima Bansos di Jakarta Ketahuan Main Judol, Gubernur Pramono: Akan Kami Tertibkan!
Gubernur Pramono Anung siap tindak tegas 5.000 penerima bansos di Jakarta yang main judi online. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menertibkan ribuan warga penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Langkah tegas ini diambil setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sekitar 5.000 penerima bansos tercatat melakukan transaksi judi online.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti temuan tersebut demi menjaga integritas program bantuan sosial di Ibu Kota.

“Yang pertama hal yang berkaitan dengan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan untuk itu,” ujar Pramono di Jakarta Barat, Senin (27/10/2025).

Menurut Pramono, bansos merupakan program yang bertujuan membantu masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, bukan digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online. Ia memastikan penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan menggandeng instansi terkait, termasuk Dinas Sosial dan aparat penegak hukum.

602 Ribu Warga Jakarta Terlibat Judi Online

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengungkapkan bahwa hasil penelusuran PPATK menunjukkan sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat dalam aktivitas judi online, dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun.

“Dari 602.000 warga Jakarta yang terlibat judi online tersebut, telah melakukan transaksi judol mencapai Rp 3,12 triliun,” kata Rano dalam acara Podcast on the Spot di Pameran Kinerja dan Publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI 2025, Minggu (26/10/2025).

Rano menambahkan, fenomena judi online bukan hanya merugikan ekonomi keluarga, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial baru di masyarakat. Karena itu, Pemprov Jakarta akan berkoordinasi dengan PPATK, kepolisian, dan Kementerian Sosial untuk melakukan pemblokiran bantuan bagi penerima yang terbukti aktif berjudi.

Fokus pada Ketepatan Sasaran Bansos

Pemprov Jakarta juga berencana memperketat verifikasi penerima bansos agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Data penerima akan disinkronkan dengan sistem keuangan nasional untuk mencegah penyalahgunaan dana bantuan.

Baca Juga :  Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru di Jabar

“Program bansos tidak boleh dinikmati oleh mereka yang menyalahgunakan kepercayaan. Kita ingin memastikan bantuan hanya untuk warga yang benar-benar membutuhkan,” tegas Pramono.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam menjaga akuntabilitas penyaluran bantuan sosial, sekaligus memperkuat upaya nasional dalam pemberantasan judi online. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait