
Tangerang Selatan, Nusantara Info: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus bullying yang menyebabkan seorang siswa kelas 1 SMP, Muhammad Hisyam (13), meninggal dunia. Penyidik kini mendalami penyebab kematian korban yang sebelumnya menjalani perawatan selama sepekan di RS Fatmawati, Jakarta.
Hisyam diketahui mengembuskan napas terakhir setelah diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya. Peristiwa ini memicu perhatian publik, mengingat korban masih berusia di bawah umur dan duduk di bangku pendidikan dasar.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengunjungi rumah duka korban pada Minggu (16/11/2025) di Kampung Maruga Ciater, Serpong. Ia menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
“Kami datang untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut,” ujar Kapolres, Senin (17/11/2025).
Kapolres memastikan jajaran Polres Tangerang Selatan akan memberikan pelayanan hukum secara profesional dan transparan.
Penyelidikan Dilakukan Meski Belum Ada Laporan Orang Tua
Dalam penyelidikan awal, Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah menerbitkan Laporan Informasi (LI) untuk memulai proses pendalaman kasus. Langkah ini dilakukan karena pihak keluarga korban belum bersedia membuat laporan polisi pada awal kejadian.
“Kami juga menyelidiki apakah sakit yang diderita oleh korban diduga berkaitan dengan tindak pidana,” terang Victor.
Ia menambahkan, penerbitan LI diperlukan sebagai dasar hukum penyidik untuk melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi.
Penyidik Libatkan KPAI, Disdik, dan UPTD PPA
Dalam proses penyelidikan, penyidik Satreskrim telah berkoordinasi dengan KPAI, Dinas Pendidikan, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan. Mereka beberapa kali menemui para siswa terkait untuk meminta keterangan dengan pendampingan keluarga.
Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari enam saksi, termasuk pihak sekolah dan pihak rumah sakit.
“Polres Tangerang Selatan memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan,” tegas Kapolres.
Kasus ini masih dalam penyelidikan dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (*)






