Pengerukan Bukit Cikuya Disetop, Dedi Mulyadi: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Bagikan

Pengerukan Bukit Cikuya Disetop, Dedi Mulyadi: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

Bandung, Nusantara Info: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memerintahkan penghentian sementara aktivitas pengerukan di Bukit Cikuya, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Keputusan tersebut diambil menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kegiatan yang berpotensi menimbulkan ancaman bencana alam di kawasan perbukitan tersebut.

Perintah itu disampaikan Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Senin (19/1/2026). Ia menyatakan telah menerima informasi terkait aktivitas pengerukan dan langsung meminta jajaran terkait untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Informasi tersebut sudah saya terima. Saya sudah meminta Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat untuk segera turun ke lapangan,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, tim yang diterjunkan diminta untuk menghentikan aktivitas pengerukan apabila terbukti tidak mengantongi izin atau bersifat ilegal. Namun, ia menegaskan penghentian juga tetap diberlakukan meskipun kegiatan tersebut memiliki izin resmi, apabila dinilai berpotensi menimbulkan bencana bagi masyarakat sekitar.

“Apabila kegiatan tersebut merupakan kegiatan ilegal, tentu harus segera dihentikan. Andai kata pun kegiatan itu legal, kalau memiliki potensi dampak bencana yang akan terjadi, maka saya tetap minta dihentikan,” ungkapnya.

Dedi menekankan bahwa keselamatan dan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan ekonomi maupun investasi. Ia mengingatkan, aktivitas pengerukan di wilayah perbukitan sangat rawan memicu longsor, banjir bandang, hingga kerusakan lingkungan jika tidak didasarkan pada kajian teknis dan lingkungan yang memadai.

“Kita tidak boleh mengorbankan keselamatan warga hanya demi kepentingan ekonomi. Kawasan perbukitan memiliki tingkat kerawanan tinggi apabila dikelola tanpa perhitungan yang matang,” terangnya.

Selain itu, Dedi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk aktif mengawasi dan menindak tegas setiap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Ia menilai pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten dan aparat di tingkat desa.

Baca Juga :  Pjs Bupati Pesisir Barat akan Kawal Ketat Protokol Kesehatan Covid - 19

“Kepada masyarakat, kepala desa, camat, dan Bupati Kabupaten Bandung juga harus bersama-sama menangani berbagai peristiwa yang terjadi apabila ada kegiatan yang memiliki ancaman terhadap bencana alam,” tandasnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu hasil pemeriksaan lapangan dari Satpol PP dan Dinas ESDM Jawa Barat untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk penegakan hukum maupun rekomendasi teknis terkait aktivitas pengerukan di Bukit Cikuya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait