
Jakarta, Nusantara Info: Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta pemerintah memprioritaskan penyelesaian persoalan antrean panjang calon jemaah haji, khususnya dari kelompok lanjut usia (lansia), di tengah munculnya wacana sistem “war tiket haji” yang dilontarkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Menurut Maman, isu antrean haji yang terus menumpuk telah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kondisi fisik dan kesempatan ibadah calon jemaah, terutama mereka yang sudah lanjut usia dan telah menunggu bertahun-tahun.
“Kita harus jujur melihat realitas. Banyak jemaah lansia yang sudah menunggu lama, bahkan ada yang wafat sebelum sempat berangkat. Ini yang harus menjadi prioritas kebijakan,” ujar Maman dalam rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/4/2026), dikutip dari siaran YouTube TVR Parlemen.
Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Jemaah Lansia
Maman menekankan perlunya langkah afirmatif dari pemerintah dalam mengatasi ketimpangan antrean haji yang semakin panjang. Beberapa opsi yang ia dorong antara lain penambahan kuota, skema prioritas keberangkatan bagi lansia, serta perbaikan sistem verifikasi data jemaah.
Ia menilai kebijakan haji tidak semata urusan teknis penyelenggaraan, tetapi menyangkut aspek keadilan sosial dan pelayanan ibadah negara kepada warganya.
“Kebijakan haji bukan sekadar soal teknis keberangkatan, tetapi menyangkut keadilan sosial dan pelayanan ibadah. Negara harus hadir memastikan mereka yang paling membutuhkan mendapatkan prioritas,” tegasnya.
Kritik Wacana “War Tiket Haji”
Di sisi lain, Maman juga menyoroti wacana “war tiket haji” yang sebelumnya dilontarkan Kementerian Haji dan Umrah. Ia meminta pemerintah untuk lebih fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 2026 ketimbang membuka diskursus kebijakan yang dinilai belum matang.
Menurutnya, fase persiapan haji saat ini merupakan periode krusial yang membutuhkan konsentrasi penuh agar pelayanan kepada jemaah tidak terganggu oleh wacana yang belum final.
“Kita sedang memasuki fase krusial persiapan haji. Semua pihak seharusnya fokus pada kesiapan layanan jemaah, bukan justru memunculkan wacana baru yang berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ujarnya.
Menhaj Akui Wacana Masih Dikaji
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa wacana “war tiket haji” masih dalam tahap kajian internal pemerintah dan belum menjadi kebijakan resmi.
Ia bahkan mengakui dirinya sebagai pihak yang pertama kali mengemukakan gagasan tersebut, namun menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap evaluasi dan kritik dari DPR maupun publik.
“Ini yang sempat rame ini, saya akui war tiket, ini memang wacana yang sedang kita bahas di Kementerian Haji. Kalau kita ditanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war tiket ini,” ujar Irfan dalam rapat yang sama.
Irfan juga membuka kemungkinan untuk menghentikan pembahasan wacana tersebut apabila dinilai belum tepat untuk diterapkan dalam waktu dekat.
“Dan kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji yang sudah di depan mata,” tandasnya.
Antrean Haji Jadi Pekerjaan Rumah Serius
Persoalan antrean panjang calon jemaah haji di Indonesia kembali menjadi sorotan utama dalam pembahasan kebijakan haji nasional. Dengan jumlah pendaftar yang terus meningkat setiap tahun, waktu tunggu keberangkatan di sejumlah daerah bahkan mencapai puluhan tahun.
Kondisi ini memunculkan desakan agar pemerintah segera merumuskan solusi yang lebih berkeadilan, khususnya bagi jemaah lansia yang rentan secara fisik.
DPR dan pemerintah kini dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan antara inovasi kebijakan dan kepastian pelayanan ibadah, agar penyelenggaraan haji tetap berjalan efektif, adil, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (*)






