
JAKARTA, NUSANTARA INFO: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten dan Jakarta, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 20 orang dan menyita uang tunai yang berdasarkan penghitungan awal mencapai sekitar Rp1 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, puluhan orang yang diamankan berasal dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan BPK hingga pihak swasta.
“Di mana dalam peristiwa ini, Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis malam.
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga membenarkan penangkapan Hamenang dalam operasi tersebut. Konfirmasi itu disampaikan saat merespons informasi OTT yang menyasar kepala daerah di Jawa Tengah tersebut.
Selain Bupati Klaten, keterlibatan pejabat BPK menjadi salah satu perhatian dalam pengusutan perkara ini. Budi mengonfirmasi terdapat dua orang dari unsur ASN BPK yang diamankan, termasuk Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.
“Benar. Jadi pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang, benar salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah,” ujar Budi.
KPK Telusuri Dugaan Penerimaan dari Pengadaan dan Perizinan
KPK menduga operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan Bupati Klaten dalam sejumlah urusan pemerintahan daerah. Dugaan itu mencakup pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, serta penerimaan lain yang berkaitan dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyidik juga mendalami dugaan pemberian dari pihak Bupati Klaten kepada oknum BPK yang berkaitan dengan pelaksanaan audit.
“Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,” kata Budi.
Dugaan tersebut menempatkan pengadaan barang dan jasa serta pengawasan keuangan daerah sebagai dua aspek penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Pengadaan pemerintah melibatkan penggunaan anggaran publik, sedangkan pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara maupun daerah.
Apabila dugaan pemberian kepada oknum pemeriksa berkaitan dengan upaya memengaruhi hasil audit, penyidik perlu mengungkap hubungan antara pihak-pihak yang terlibat, tujuan pemberian, serta proses pemeriksaan yang menjadi objek perkara.
Namun, rincian mengenai proyek pengadaan, perizinan, maupun objek audit yang diduga terkait dengan perkara ini belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan awal KPK.
Uang Tunai Sekitar Rp1 Miliar Disita
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp1 miliar. Jumlah itu masih berdasarkan penghitungan awal dan belum menjadi angka final.
“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” kata Budi.
Penyitaan uang tunai menjadi salah satu bagian dari proses pengumpulan barang bukti dalam operasi tersebut. Penyidik selanjutnya perlu menelusuri asal-usul uang, pihak yang menguasai atau menyerahkannya, serta kaitannya dengan dugaan penerimaan maupun pemberian yang sedang diselidiki.
Nilai uang yang diamankan dalam OTT tidak dengan sendirinya menunjukkan besaran kerugian keuangan negara. Penentuan unsur pidana, termasuk apakah terdapat kerugian negara atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya, bergantung pada konstruksi perkara dan hasil penyidikan.
Status Hukum Para Pihak Menunggu Pengumuman KPK
Penangkapan terhadap Bupati Klaten, pejabat BPK, ASN pemerintah daerah, dan pihak swasta menunjukkan bahwa penyidik sedang menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah unsur dalam perkara tersebut.
Setelah OTT, KPK melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami peran masing-masing serta menguji keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku, penangkapan dalam OTT tidak serta-merta berarti seluruh pihak yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka atau terbukti melakukan tindak pidana. Status hukum dan konstruksi perkara perlu dipastikan melalui pengumuman resmi KPK.
Hingga keterangan awal tersebut disampaikan, KPK belum memerinci identitas seluruh 20 orang yang diamankan, pembagian peran mereka, maupun konstruksi lengkap dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi.
Perkembangan perkara ini akan menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah serta independensi pemeriksaan keuangan. Pengusutan lebih lanjut diharapkan dapat menjelaskan aliran uang, hubungan antarpihak, dan dugaan pelanggaran yang menjadi dasar OTT di Klaten dan Jakarta. (*)






