Ditjen Bina Adwil dan 12 K/L Perkuat Integrasi Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

Bagikan

Ditjen Bina Adwil dan 12 K/L Integrasikan Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

Jakarta (5/9/2024): Dalam upaya memperkuat integrasi kode dan data wilayah administrasi pemerintahan di Indonesia, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama 12 Kementerian/Lembaga (K/L) mengadakan rapat persiapan perjanjian kerja sama (PKS) di Grand G7 Hotel, Pasar Baru, pada Senin (2/9/2024). Rapat ini dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Dalam pembukaannya, Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah menekankan pentingnya sinergi antar K/L untuk memastikan akurasi dan konsistensi data wilayah administrasi yang akan mendukung berbagai program pemerintah.

“Integrasi kode dan data wilayah ini adalah fondasi penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan semua pihak diharapkan dapat berkontribusi secara optimal dalam perjanjian kerja sama ini,” ujarnya.

Mabes TNI AD, telah menyelesaikan MoU dan membuat PKS dengan Ditjen Dukcapil pada 8 Agustus 2023 dan menggarisbawahi pentingnya koordinasi yang lebih erat dengan Kemendagri dalam penyusunan kerja sama lanjutan. Apa yang dikerjakan oleh Mabes TNI terhadap MoU perjanjian kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, agar nantinya dapat menjelaskan kepada pimpinan mabes TNI AD, AL dan AU.

Sementara itu, lembaga lain seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menyoroti pentingnya keberlanjutan pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung program jaminan sosial yang mereka kelola.

“Kemendagri berencana menjalin kerja sama dengan TNI untuk mendukung pengamanan dan fasilitasi pemerintahan di lapangan, termasuk pemanfaatan data topografi. Namun, karena rapat ini masih berada pada tahap awal, pembahasan lebih lanjut mengenai draft perjanjian kerja sama (PKS) akan dilaksanakan bersama masing-masing kementerian dan lembaga terkait guna memperjelas ruang lingkup nota kesepahaman,” ungkap Raziras.

Baca Juga :  Ditjen Bina Keuda Kemendagri Minta Pemda Aceh Masukan Dukungan Anggaran PON Aceh-Sumut dan Pilkada 2024 ke Dalam APBA

Di sisi lain, Kementerian BUMN dan Bappenas menekankan perlunya harmonisasi data yang akan digunakan dalam berbagai aplikasi dan sistem nasional, termasuk yang terkait dengan program Prakerja dan Krisna di Bappenas. Kemenkumham, yang sudah menjalin kerja sama terkait data NIK, juga membahas pengembangan kerja sama lebih lanjut yang melibatkan berbagai unit eselon di kementerian tersebut.

Dalam diskusi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kemenkop UKM mengindikasikan bahwa mereka terus memanfaatkan data wilayah yang tersedia, dan Kemenko Perekonomian menegaskan peran penting data wilayah dalam kebijakan satu peta yang sedang dikembangkan.

Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan semua pihak terlibat dapat menyelaraskan dan mengintegrasikan data wilayah administrasi dengan lebih baik, mendukung visi pemerintah untuk pengelolaan data yang lebih terpadu di berbagai sektor. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait