Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Raih Piagam Penghargaan Bidang Ketenagakerjaan Paramakarya 2021

Bagikan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Raih Piagam Penghargaan Bidang Ketenagakerjaan Paramakarya 2021

Jakarta (19/11/2021): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Piagam Penghargaan Pembinaan Produktivitas Paramakarya 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Penghargaan tersebut diterima Arinal Djunaidi dari Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Hotel Grand Sahid, Kamis (18/11/2021).

Gubernur Arinal Djunaidi menerima Penghargaan Produktivitas Paramakarya 2021 karena dinilai berhasil memberikan dukungan dan pembinaan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah serta perusahaan di Provinsi Lampung.

Atas binaan dari Gubernur Lampung, pelaku usaha kecil dan menengah serta perusahaan di Provinsi Lampung berhasil meningkatkan produktivitas dan inovasi dalam mengembangkan produk, sehingga memberikan nilai tambah dan daya saing.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal mengatakan, Provinsi Lampung mendapatkan Penghargaan Paramakarya 2021 karena dari sisi ketenagakerjaan, Lampung termasuk Provinsi yang dinilai berhasil dalam menelurkan berbagai inovasi dan peningkatan produktivitas.

“Hari ini saya mendapatkan penghargaan ini karena kebutuhan, lalu pemasaran sekaligus kesiapan tenaga kerjanya seimbang dan dapat berjalan, sehingga ekonomi Lampung dapat tumbuh positif,” katanya,

Di sisi lain, Arinal juga menguraikan berbagai perkembangan di sektor pertanian yang digerakkan oleh program KPB hingga pengembangan UMKM di Provinsi Lampung.

Pengembangan UMKM dimaksud di antaranya dengan merencanakan membangun sentra UMKM pada kawasan Wisata Terpadu Bakauheni (Bakauheni Harbour City) dan sekitar Bandar Lampung.

Lebih lanjut Gubernur Arinal menambahkan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah pusat atas kinerja Pemerintah Provinsi Lampung di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam pembinaan tenaga kerja, peningkatan daya saing dan produktivitas pelaku usaha di Provinsi Lampung.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, dalam sambutannya mengatakan Paramakarya adalah penganugerahan tertinggi kepada perusahaan berdasarkan unsur produktivitas tingkat nasional yang diberikan Presiden RI melalui Kemnaker dan digelar setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil sejak tahun 1994. Penyelenggaraan Penganugerahan Paramakarya 2021 ini merupakan penyelenggaraan yang ke-11.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT Provinsi Lampung Ke-58, Riana Sari Arinal Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Booster

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Raih Piagam Penghargaan Bidang Ketenagakerjaan Paramakarya 2021

Pada kesempatan yang sama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada perusahaan-perusahaan dan pemerintah daerah atas perolehan Penghargaan Paramakarya 2021.

Wapres meyakini, penentuan penganugerahan ini berdasarkan penilaian yang sahih. Elemen-elemen penilaian menggunakan Malcolm Baldrige Criteria, seperti kepemimpinan, perencanaan strategis, fokus pada sumber daya manusia, fokus pada pelanggan, data, informasi dan analisis, manajemen proses, serta hasil usaha merupakan elemen penting yang perlu diukur.

Lebih lanjut Wapres mengatakan, melalui pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah, Kemnaker ingin meyakinkan semua pihak bahwa peningkatan produktivitas berjalan seiring atau simultan dengan peningkatan dan pertumbuhan ekonomi, termasuk di dalamnya penurunan angka pengangguran serta peningkatan kualitas keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Sekali lagi, saya mengucapkan selamat kepada 34 perusahaan yang berhak mendapatkan anugerah Paramakarya dan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang telah menyumbang peningkatan produktivitas. Anda semua telah menyumbang peningkatan angka produktivitas nasional,” ujar Wapres Ma’ruf Amin. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait