Kepala BSKDN Tandatangani PKS pengelolaan JIPPNas bersama Kementerian PANRB dan LAN

Bagikan

Kepala BSKDN Tandatangani PKS pengelolaan JIPPNas bersama Kementerian PANRB dan LAN

Jakarta (16/3/2023): Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) bertempat di Hotel Sheraton Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Adapun ruang lingkung PKS tersebut, meliputi pengelolaan informasi pada web JIPPNas, interoperabilitas pengelolaan web JIPPNas, serta pengembangan dan transfer pengetahuan terbaik atau inovasi pelayanan publik pada web JIPPNas.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam sambutannya mengatakan bahwa inovasi tidak selalu berarti menciptakan produk atau metode baru. Namun, upaya menerapkan solusi yang lebih baik atas permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan juga dapat disebut inovasi.

Hal tersebut, sejalan dengan program Kementerian PANRB yang mendorong birokrasi berinovasi. Program itu, kata Diah, dikenal dengan istilah satu instansi satu inovasi, yang telah diterapkan sejak 2013. Menurutnya dengan program tersebut, setiap kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi memiliki alasan untuk tidak berinovasi khususnya terkait pelayanan publik.

“Kini informasi pelayanan publik menjadi primadona khususnya di lingkungan instansi pemerintah. Berbagai instansi berlomba-lomba untuk menciptakan inovasi dalam rangka mengatasi permasalahan dalam hal penyelenggaraan pemerintah dan juga memberikan pelayanan prima pelayanan terbaik kepada masyarkaat,” terangnya.

Sebagai informasi tambahan, bersamaan dengan acara tersebut juga dilakukan agenda penandatanganan komitmen pembentukan jaringan inovasi pelayanan publik (JIPP)/Hub Inovasi oleh Pemda dari sejumlah provinsi di antaranya Provinsi Jambi, Lampung, Jawa Barat (Jabar), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Timur (Kaltim), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Maluku Utara.

Sementara itu, daerah lainnya yang telah membentuk JIPP/Hub inovasi lebih dulu meliputi Sumatera Utara (Sumut), Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Gorontalo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim). (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait