Bahas Raperda RTRW, Pemkot dan DPRD Tangsel Fokus Atasi Banjir serta Tata Ruang Berkelanjutan

Bagikan

Bahas Raperda RTRW, Pemkot dan DPRD Tangsel Fokus Atasi Banjir serta Tata Ruang Berkelanjutan
Suasana rapat pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara Pemerintah Kota dan DPRD Tangerang Selatan di ruang aspirasi Gedung DPRD Tangsel, Rabu (12/11/2025). (Foto: Yoyoh Sulastri)

Tangerang Selatan, Nusantara Info: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pembahasan berlangsung di ruang aspirasi Gedung DPRD Tangsel, Jalan Puspitek Raya, Rabu (12/11/2025).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tangsel Raperda RTRW, Ahmad Syawqi, menjelaskan bahwa pembahasan telah memasuki tahap krusial, yakni pembahasan pasal demi pasal serta sinkronisasi antara kebijakan dan kondisi nyata di lapangan.

“Hari ini sudah masuk pembahasan pasal per pasal, ini adalah RTRW hasil evaluasi lima tahunan. Di awal, kami memastikan sinkronisasi kebijakan dengan penerapan di lapangan. Kami juga banyak membahas tentang kebutuhan masyarakat yang harus disesuaikan dengan RPJPD,” ujar Syawqi seusai rapat pada tim Nusantara Info.

Ia menambahkan, sinkronisasi tersebut penting agar arah pembangunan kota tidak hanya terencana di atas kertas, tetapi benar-benar bisa diterapkan sesuai kebutuhan warga dan karakter wilayah Tangsel. “Kita coba sinkronkan antara kebijakan dan penerapannya di lapangan saat ini,” terangnya.

Selain fokus pada penyelarasan kebijakan, Pansus juga menyoroti beragam persoalan perkotaan yang tengah dihadapi Tangsel, termasuk persoalan drainase dan banjir yang kerap menjadi perhatian publik.

“Tangsel adalah kota perdagangan dan jasa. Salah satu investasi terbesar datang dari sektor pengembang perumahan. Karena itu, kita ingin memastikan penanganan banjir tidak hanya bergantung pada situ, tetapi juga melalui pembangunan long storage dan sistem drainase dengan konsep Zero Delta Q,” papar Syawqi.

Ke depan, lanjut Syawqi, pembahasan Raperda RTRW akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. DPRD juga berencana melakukan studi banding ke beberapa daerah yang telah menerapkan RTRW terbaru untuk memperoleh gambaran implementasi terbaik.

Baca Juga :  Mendagri Ingatkan Gubernur Jangan Salah Gunakan Kewenangan GWPP

“Pembahasan ini akan terus berlanjut dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk OPD dan pakar tata ruang. Kami ingin hasil RTRW Tangsel benar-benar menjadi acuan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tandasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait