
Morowali, Nusantara Info: Bandara milik PT IMIP atau IMIP Private Airport di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), terungkap beroperasi tanpa petugas keamanan dan pengawas dari negara, meski telah berstatus internasional.
Fakta ini terungkap saat Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi lokasi pada Kamis (20/11/2025), bertepatan dengan Latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI Terintegrasi 2025.
“Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” tegas Sjafrie, dikutip dari akun Instagram Kemenhan RI, Rabu (26/11/2025).
Tanpa Otoritas Negara, Kerawanan Bandara Tinggi
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang mendampingi Menhan menegaskan, Bandara IMIP beroperasi tanpa otoritas negara, termasuk keamanan, bea cukai, dan imigrasi. Aktivitas bebas masuk keluar pesawat membuat bandara rawan.
“Ketika Menhan dan Satgas PKH tiba, terasa ada yang aneh. Semua crew bukan dari otoritas negara, pesawat bebas keluar masuk, serasa ada negara di dalam negara,” kata Satgas PKH.
Meski dibangun menggunakan dana PT IMIP sendiri, Satgas menekankan, “Namanya negara, punya aturan yang harus ditaati. Bandara ini harus diawasi negara tanpa tebang pilih.”
Sorotan Gubernur dan Status Internasional
Bandara IMIP telah berstatus internasional, yang memicu sorotan dan protes Gubernur Sulteng Anwar Hafid. Ia menilai pintu masuk TKA seharusnya difokuskan melalui Bandara SIS Al-Jufri, Palu, bukan IMIP.
“Pemerintah daerah sulit melakukan pengecekan karena bukan kewenangan kami. Saya bersyukur Menhan menyoroti hal ini sehingga kedudukannya jelas,” ujar Anwar.
Ia menambahkan, Bea Cukai dan Imigrasi sudah ada di Morowali, sehingga operasional bandara tanpa pengawasan menimbulkan pertanyaan serius terkait keamanan dan legalitas.
Menhan Perintahkan TNI Siaga
Menindaklanjuti temuan ini, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memerintahkan TNI untuk disiagakan di Bandara IMIP. Koordinasi aparat kini telah dilakukan untuk memastikan kontrol negara atas semua aktivitas bandara.
Selain itu, Menhan juga mencatat agar alur TKA di Sulawesi Tengah disatukan melalui Bandara SIS Al-Jufri, Palu. Jika kapasitas Palu tidak mencukupi, Bandara Morowali bisa difungsikan dengan perpanjangan landasan untuk pesawat berbadan besar.
“Dalam satu minggu setelah arahan Menhan, bandara ini harus diawasi. Tidak ada aparat, bandara ini ditutup sementara,” jelas Anwar.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan kedaulatan negara di seluruh bandara, sekaligus memastikan semua fasilitas, termasuk bandara swasta, mematuhi aturan nasional demi keamanan dan pengawasan TKA di Sulawesi Tengah. (*)






