Jakarta (19/12/2023): Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKSDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi penghargaan kepada lima daerah tertinggal terinovatif pada gelaran Innovative Government Award (IGA) 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Selasa (12/12/2023).
Sejalan dengan itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam keterangannya di Kantor BSKDN pada Kamis, 14 Desember 2023 menegaskan, setiap daerah harus berani berinovasi demi pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakat. Tidak terkecuali bagi daerah-daerah tertinggal yang perlu terus konsisten membangun kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya masing-masing. Hal ini dibutuhkan guna peningkatan inovasi yang lebih optimal.
“Kita harus berani berinovasi, jangan hanya menjalankan tugas rutinitas biasa semata tapi harus ada goal oriented dan result oriented. Pada intinya inovasi harus terinternalisasi di seluruh program pemerintah,” terangnya.
Tidak hanya itu, menurut Yusharto, pemerintah daerah (Pemda) termasuk 5 daerah tertinggal yang telah mendapat penghargaan tersebut juga harus meyakini bahwa inovasi akan membawa dampak yang luas terhadap keberhasilan layanan.
“Keberhasilan tersebut setidak-tidaknya akan memacu investasi di negara kita, dengan demikian akan terjadi pertumbuhan ekonomi hingga menekan angka pengangguran dan kemiskinan,” jelasnya.
Sementara itu, Yusharto mejelaskan inovasi bukan hanya bertindak sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sarana untuk memecahkan masalah-masalah mendasar yang dihadapi oleh masyarakat daerah tertinggal. Dalam lingkungan yang terus berubah, inovasi memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengubah tantangan menjadi peluang dan menciptakan solusi yang berkelanjutan.
“Masalah-masalah khusus yang dihadapi oleh daerah tertinggal, seperti akses terbatas terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur bisa diselesaikan dengan inovasi-inovasi yang telah dicetuskan oleh para aktor inovasi di daerah,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, lima daerah tertinggal yang mendapatkan penghargaan pada gelaran IGA Tahun 2023 tersebut di antaranya Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Belu, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Sumba Barat Daya. (*)