Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Bener Meriah Akan Atur Pasar Meugang & Takjil

Bagikan

Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, di Aceh terdapat tradisi Meugang, yaitu pasar daging dadakan menyambut Hari Raya Idul Fitri dan Ramadhan. Namun, Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri berbeda karena dalam kondisi pandemi virus corona yang membuat setiap orang harus menjaga jarak agar terhindar dari penularan virus tersebut.

Biasanya dua hari sebelum Meugang, masyarakat sudah berburu daging, baik daging sapi, kerbau atau ayam di pasar karena takut tidak kebagian. Sayangnya, pelaksanaan tahun ini dengan sebelumnya berbeda. Pemerintah akan mengatur mekanisme sistem penjualan daging dengan menerapkan physical distancing atau social distancing guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, akan menerapkan langkah yang sama.

Pasar Meugang
Foto : Istimewa

Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi mengemukakan, sebagai antisipasi penyebaran virus yang juga dikenal dengan sebutan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akan mengatur mekanisme para penjual daging dan menentukan tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk membeli. “Kita akan perintahkan masing-masing kecamatan di Bener Meriah untuk mengatur pola penjualan daging,” katanya.

Tidak hanya penjualan daging saja, begitu juga dengan penjualan takjil di bulan Ramadhan, Sarkawi juga akan meminta setiap kecamatan untuk menyediakan tempat pedagang penjual takjil yang aman dan tetap menerapkan physical distancing. “Bersama tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, kami akan melakukan antisipasi sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujar Sarkawi.

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait